Ketua Harian PDIP Nihil, yang ada Cuma Megawati

| 08 Aug 2019 23:01
Ketua Harian PDIP Nihil, yang ada Cuma Megawati
Megawati
Bali, era.id - Kabar bakal adanya jabatan baru di PDI Perjuangan yaitu Ketua Harian, akhirnya dijawab secara tegas oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebagai formatur utama di partai berlambang banteng, Megawati memastikan tak ada istilah Ketua Harian.

"Apakah ibu akan menyerahkan kepada ketua harian, apakah ibu akan membuat wakil ketua umum. Sekarang kan sudah kelihatan. Semua itu tidak ada," kata Megawati kepada wartawan di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Kamis (8/8/2019).

Presiden ke-5 RI itu menegaskan, dia merupakan ketua umum yang telah dipilih secara aklamasi dan punya hak prerogratif untuk menentukan pengurus DPP PDIP periode 2019-2024. "Saya tetap Ketua Umum yang diberikan hak prerogatif dan nanti membentuk DPP partai," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mega juga bicara soal isu kabinet dari kalangan milenial. Kata Mega, dia bukannya tak mendukung anak muda memegang jabatan dalam kabinet. Hanya saja dia menila, membedakan usia tua dan muda sebagai syarat menjadi anggota kabinet bisa membuat kabinet itu rapuh.

Merujuk pengalamannya sebagai Ketua Umum, Mega memang melihat meski anak muda pintar tapi belum tentu berhasil menjadi pimpinan di tingkat pemerintahan. 

"Dari pengalaman saya, minimal kalau masuk politik, harus ada minimal anggota DPR dulu. Bukan mau men-judge seseorang itu qualified atau tidak ya. Bukan saya tidak promilenial. Tapi ini masalah bangsa dan negara. Jadi harus yang kompeten, punya pengalaman bidang politik," ungkapnya.

Sehingga, berdasarkan pengalamannya Megawati kemudian meminta dikotomi tua dan muda tak diberlakukan dalam konteks kabinet pemerintahan ke depan. Apalagi, jabatan kabinet dibutuhkan kemampuan politik yang sudah terasah.

Maksud dia, seseorang itu minimal harus bekerja mendapatkan rekomendasi partai. Setelah itu, harus bekerja keras lagi ketika turun di masyarakat. Dan ketika terpilih dan bekerja di parlemen, dia akan tahu bagaimana sulitnya membuat undang-undang karena harus melobil sekial parpol. "Jadi dia harus berkomunikasi dengan banyak pihak. Artinya dia berpengalaman," tutupnya.

 

Rekomendasi