Megaproyek PLTA 9.000 Megawatt Siap Dibangun di Kalimantan Utara

| 16 Aug 2019 11:25
Megaproyek PLTA 9.000 Megawatt Siap Dibangun di Kalimantan Utara
Penandatanganan MoU (Mahesa/era.id)
Jakarta, era.id - Pemerintah menandatangani MoU dengan sejumlah pihak terkait proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di wilayah Sungai Kayan, Kalimantan Utara. Penandatanganan dilakukan di Kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jakarta, di bawah pengawalan langsung Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

Menurut Moeldoko, perjanjian yang ditandatangani meliputi tiga proyek strategis nasional di Kalimantan Utara, di antaranya pembangunan PLTA dengan kapasitas 9.000 megawatt, pembangunan pelabuhan, serta pembangunan kawasan industri.

"Jadi, tiga kegiatan besar itu sekaligus dalam satu kawasan terintegrasi," kata Moeldoko, Kamis (15/8).

"Hari ini, sebuah realisasi dari apa yang sekian lama telah diperjuangkan oleh Pak Gubernur (Kalimantan Utara Irianto Lambrie)," tambahnya.

Menambahkan, Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie menyebut PLTA Sungai Kayan ini akan didirikan di atas lahan seluas 12.000 hektare. Kapasitas energi 9.000 megawatt itu akan disokong oleh pembangunan lima bendungan secara bertahap.

Bendungan pertama diproyeksi dapat menghasilkan 900 megawatt. Selanjutnya, pembangunan akan dilakukan pada bendungan kedua berkapasitas 1.200 megawatt, bendungan ketiga dan keempat yang masing-masing menghasilkan 1.800 megawatt dan bendungan kelima dengan 3.200 megawatt.

"Sehingga jumlah keseluruhan itu 9.000 megawatt. Ini akan menjadi yang terbesar di Indonesia, bahkan ASEAN. Karena kita tahu PLTA terbesar itu Sungai Asahan yang menghasilkan 600 megawatt," kata Irianto.

Konferensi pers usai penandatanganan MoU (Mahesa/era.id)

Penandatangan MoU kemarin adalah lanjutan dari inisiasi pembangunan oleh PT Kahayan Hydro Energy sejak 2009. "Pada 31 Oktober 2018, ditandatangani kontrak kerja sama di ruangan ini (KSP) antara PT Kahayan Hydro Energy dengan China Power dan hari ini dilanjutkan penandatangan pelaksanaan proyek," tutur Irianto.

Irianto menambahkan, berdasar Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2018, pembangunan megaproyek ini telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional sehingga progres laju proyek ini akan dilaporkan secara periodik kepada presiden.

"Hubungan dengan KSP yang dipimpin Pak Moeldoko adalah tugas beliau untuk mengawasi, mengevaluasi dan mencegah adanya hambatan-hambatan. Beliau sudah menugaskan salah satu deputi untuk terus memonitor proyek pembangunan ini," ujarnya.

Dalam penandatanganan MoU ini, sejumlah pihak terkait seperti PT China Power, PT Pelindo IV, hingga PT Adhi Karya tampak hadir.

Rekomendasi