Tender Ratusan Miliar di Papua Tertunda karena Blokir Internet

| 26 Aug 2019 21:28
Tender Ratusan Miliar di Papua Tertunda karena Blokir Internet
Gambar oleh jeferrb dari Pixabay
Jayapura, era.id - Pembatasan bandwidth internet di tanah Papua oleh Kominfo berdampak serius pada proses tender di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ). BLPBJ tak bisa melakukan tender paket proyek senilai Rp700 miliar lebih.

Pelaksana tugas Kepala BLPBJ Provinsi Papua, Debora Solossa berharap pihak kementerian bisa memberikan pengecualian dalam melakukan pembatasan internet di Papua.

"Seharusnya ada pengecualian. Misalnya pada media sosial seperti YouTube, WhatsApp, Facebook lainnya bisa dilakukan pembatasan atau diblokir untuk sementara waktu. Tetapi untuk aplikasi pelayanan publik, wajib tetap diaktifkan, sehingga paket pekerjaan yang sementara ditender bisa segera dirampungkan dan langsung dikerjakan," kata Debora Solossa kepada wartawan di Jayapura, Senin (26/8/2019).

Kerugian terbesar dari perlambatan internet soal pelaksanaan pekerjaan proyek yang tidak bisa terlaksana tepat waktu. Sebagai contoh, pihaknya harus melakukan tandatangan kontrak dengan calon pemenang tender pada 27 Agustus 2019. Tapi kelanjutannya terancam tidak bisa terlaksana dengan baik. 

"Pembatasan jaringan ini berpengaruh pada kualitas pekerjaan karena waktu yang terbuang. Apalagi jarak waktu pekerjaan kan sekarang 90 hari berdasarkan hari kerja bukan sesuai hari kalender. Makanya kami berharap ada kelonggaran dari pemerintah pusat. Sebab dengan gangguan jaringan ini berpotensi menghambat sejumlah proyek strategis yang mesti diselesaikan tahun ini, termasuk berbagai proyek mempersiapkan venue PON XX 2020," akunya.

Debora menuturkan, pada 2019 ini BLPBJ Papua melakukan pelelangan senilai Rp2 triliun lebih dengan total 395 paket. Sementara, 270 paket senilai Rp1,2 triliun dilaporkan telah berhasil ditender. 

Mengantisipasi dampak tersebut, BLPBJ Papua mengimbau kepada seluruh penyedia dan pelaku usaha yang ingin mengikuti proses lelang di Provinsi Papua, agar dapat mengakses langsung ke LPSE Papua, Kantor Gubernur Dok II Jayapura serta Dinas Kominfo Papua.

"Kami juga minta LKPP menerbitkan instruksi baru agar seluruh pekerjaan di LPSE Papua, tak dihitung berdasarkan lelang hari kerja. Melainkan berdasarkan hari kalender," ujarnya.

Sebelumnya, General Manager Telkom Sugeng Widodo mengatakan, pihaknya hanya sebagai penyelenggara atau penyedia akses internet di Papua maupun di Papua Barat, namun yang mempunyai kewenangan untuk membuka akses tersebut adalah Kominfo.

Sugeng memastikan jika pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa tak ada ajusmen billing atas pembatasan akses tersebut.

"Berdasarkan surat edaran dari Kominfo RI itu adalah pembatasan akses internet untuk seluruh operator di Papua dan Papua Barat. Jadi untuk mengirim SMS dan Telepon masih bisa dilakukan, namun untuk paket data internet sama sekali tidak bisa dilakukan, kami sendiri tidak tau apa penyebabnya tetapi yang mengtahui hal ini adalah pihak Kominfo RI karena mereka yang melakukan pembatasan akses internet tersebut. Kami hanya menjalankan surat edaran tersebut," katanya.

Namun kata Sugeng, akses internet bisa digunakan di hotel-hotel yang menggunakan Astinet. (Paul Tambunan)

Tags : kkb papua
Rekomendasi