Wiranto dan Oesman Sebaiknya Duduk Bareng

| 21 Jan 2018 17:20
Wiranto dan Oesman Sebaiknya Duduk Bareng
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Minggu (21/1/2019). (jafriyal/era.id)
Jakarta, era.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly coba menengahi perpecahan Partai Hanura. Yasonna mengajak Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto dan Ketua Umum Hanura kubu Manhanttan, Oesman Sapta Odang (OSO) kembali bermusyawarah.

"Ini tahap verifikasi partai politik. Saya berkomunikasi dengan Wiranto dan OSO cobalah duduk bersama cari penyelesaian. Karena ini akan merugikan Hanura," tutur Yasonna saat ditemui di Monas, Minggu (21/1/2018).

Kubu Manhattan, yang dipimpin Oesman Sapta memang telah memiliki SK dari Kementerian Hukum, kata Yasonna. Tapi, SK yang lalu itu dalam rangka kepastian supaya ikut verifikasi partai politik.

Ia juga menegaskan telah menerima berkas hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dari kubu Ambhara yang dipimpin Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum definitif.

"SK yang lalu dalam rangka kepastian. Supaya ikut verifikasi partai politik," ucap Yasonna.

Dualisme Partai Hanura terjadi ketika Oesman Sapta dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umum lantaran dianggap bertindak sewenang-wenang kepada sejumlah kader Partai Hanura. Oesman Sapta diduga meminta mahar kepada kader partainya yang maju dalam kompetisi bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada serentak 2018.

Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura menggantikan Oesman Sapta. Ketua DPP Partai Hanura Dossy Iskandar menyatakan munaslub dan keputusan yang ditetapkan di dalamnya sudah mendapat dukungan dari Ketua Umum Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto.

Menurut Dossy, Wiranto tidak dapat menghadiri munaslub karena sedang menjalani tugas kenegaraan. Adapun munaslub dihadiri pengurus pusat Partai Hanura dan pengurus 27 DPD serta pengurus 401 DPC Partai Hanura. Di lain sisi, Oesman sendiri mengaku tidak keberatan jika mengembalikan jabatan ketua umum ke Wiranto. 

Rekomendasi