Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPD, rapat sidang pleno tersebut dihadiri 107 anggota dan dipimpin oleh Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti.
"Sampai saat ini telah hadir 113 anggota DPD yang telah menandatangani daftar hadir. Apabila memenuhi kuorum, maka berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 serta Pasal 264 ayat 2 Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib, sudah dapat dibuka," ujar La Nyalla.
Baca Juga: Lobi-Lobi Demi Kursi RI-5
Menurut mekanisme rapat, pemilihan calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD diawali dengan masing-masing perwakilan daerah menyetorkan satu nama. Setelah itu rapat diskors selama 20 menit. Setelah terpilih 34 orang perwakilan dari masing-masing daerah, rapat kembali diskors selama 30 menit untuk menentukan perwakilan DPD di MPR RI.
"Sidang kami skors 30 menit, perwakilan masing-masing daerah silahkan berkumpul di Ruang GBHN," kata La Nyalla.
Sebelumnya, saat rapat pleno baru dibuka, salah seorang Wakil DPD dalam rapat konsultasi dengan pimpinan sementara MPR Fadel Muhammad menyebut, sejumlah fraksi di DPR setuju bila kursi Ketua MPR RI diberi kepada DPD karena menjadi fraksi terbesar.
"Dari Gerindra, PDIP semuanya mengatakan apa yang disampaikan itu logis. Logis bahwa DPD minta menjadi Ketua MPR karena merupakan fraksi terbesar," ujar Fadel.
Ia juga yakin senator DPD mampu menjadi Ketua MPR dan menjamin kisruh internal seperti periode lalu tak akan terulang.
"Kami juga meminta bahwa DPD yang sekarang sudah bukan seperti yang kemarin-kemarin. Oleh sebab itu, ditambah kita juga fraksi terbesar, makanya wajar kalau kita meminta untuk menjadi Ketua MPR RI," ucapnya.
Hingga saat ini, sidang pleno untuk memilih bakal calon pimpinan MPR RI perwakilan dari DPD telah dicabut dan menghasilkan struktur resmi Fraksi DPD untuk MPR RI. Diketahui, pimpinan MPR periode 2019-2024 berjumlah 10 orang. Sembilan dari partai politik satu lagi perwakilan dari DPD.
Berikut struktur resmi Fraksi DPD untuk MPR RI: Ketua : Instiawati Ayus; Sekretaris : Abraham Liyanto; dan Bendahara : Fahira Idris