Pastor Katolik 78 Tahun Hadapi Hukum karena Kasus Kekerasan Seksual

| 03 Oct 2019 08:13
Pastor Katolik 78 Tahun Hadapi Hukum karena Kasus Kekerasan Seksual
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Seorang Pastor Katolik berusia 78 tahun di New South Wales, Australia, harus berhadapan dengan hukum di masa tuanya. Itu karena tindak tanduknya, sekitar 30 tahun lalu. Kepolisian Australia mendakwanya telah melakukan kekerasan seksual.

Dilaporkan theguardian.com, pastor yang tak disebutkan namanya itu dinilai telah melakukan 28 kekerasan seksual terhadap muridnya di sekolah asrama Southern Highlands. Peristiwa itu terjadi pada 1980-an.

Pastor itu, sebenarnya sudah masuk ke pengadilan sejak April lalu. Tuduhannya, ia telah melakukan sembilan kekerasan seksual terhadap 11 orang. Tapi ia kembali didakwa dengan 18 kasus lainnya.

Baca Juga : Pesan Baiq Nuril untuk Perempuan di Seluruh Dunia

Polisi memperkirakan, kasus-kasus kekerasan itu terjadi antara tahun 1982-1989. Pastor Katolik tersebut dianggap telah melakukan 27 kali kekerasan seksual terhadap anak berusia 12-15 tahun.

Laki-laki tua itu dulu mengelola asrama di sebuah perguruan tinggi Southern Highlands di New South Wales. Dia juga pelatih rugby dan guru musik.

Penyelidik dari distrik kepolisian Hume telah mendalami kasus kekerasan seksual ini sejak Juli 2018. Laki-laki dari Kensington di Sydney, Australia, itu bakal ke pengadilan lokal Moss Vale pada 8 Oktober mendatang.

Sementara, kepolisian meminta korban pelecehan seksual lainnya untuk berani bersuara.

Rekomendasi