Kebijakan baru ini adalah tindak lanjut dari keputusan kerajaan yang mulai memberikan visa untuk keperluan wisata. "Hal itu tak lagi diperlukan untuk turis asing," demikian isi pernyataan Badan Wisata Arab Saudi, Minggu (6/10), dikutip dari AFP.
Dalam aturan itu juga disebutkan, perempuan dapat berpergian dan menyewa kamar hotel tanpa perlu perwakilan pria dewasa. Syaratnya hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk untuk warga Saudi dan paspor untuk turis asing tanpa harus menunjukkan surat menikah. Kendati demikian, pasangan Arab Saudi masih harus menunjukkan surat nikah jika ingin menyewa satu kamar hotel, demikian dilansir The Guardian, Selasa (8/10/2019).
Upaya pemerintah ini dilakukan untuk mendongkrak sektor pariwisata agar perekonomian Arab Saudi tak bergantung sepenuhnya pada minyak mentah dan izin ibadah umrah dan haji, serta membuka negara kerajaan itu akan dunia luar.
Baca Juga: Setahun Kematian Khashoggi: Siapa Berani Lawan Tirani Saudi?
Dorongan baru untuk pariwisata
Minggu lalu, Arab Saudi mengumumkan skema visa turis baru yang bertujuan meningkatkan pariwisata untuk mendorong kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 10 persen dari 3 persen saat ini, demikian dikutip dari Al Jazeera.
Untuk peluncuran visa baru, negara itu menyoroti lima situs warisan dunia UNESCO seperti Laut Merah, padang gurun, dan sejumlah pegunungan. Skema visa multiple-entry satu tahun ini memungkinkan turis tinggal selama 90 hari lamanya, dan untuk pertama kalinya Saudi mengizinkan orang asing untuk berkunjung semata-mata dengan tujuan pariwisata.
-
Internasional24 Nov 2022 08:25
Menghitung Kekayaan Raja Salman dan Skandal Kerajaan Arab Saudi
-
Afair16 Feb 2019 20:39
Pangeran Salman Mendadak Batalkan Kunjungan ke Indonesia