Misteri Kenaikan Anggaran TGUPP DKI Jakarta

| 08 Oct 2019 17:45
Misteri Kenaikan Anggaran TGUPP DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Saat menandatangani draf kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 pada Juli 2019, rupanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak memperhatikan besaran pengajuan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). 

Pengajuan anggaran TGUPP 2020 dalam draf ini mencapai Rp26,5 miliar, naik Rp7,5 miliar atau hampir 40 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019 sebesar Rp18,99 miliar. Tapi belakangan, Anies membantah jika pengajuan anggaran TGUPP bisa sampai sebesar itu. 

"No, no, no. Tidak, tidak. Tetap. Tetap. Tidak ada perubahan. Tetap, sama terus. Anggarannya tidak berubah," kata Anies beberapa waktu lalu 

Karenanya, Anies bermaksud merevisi besaran anggaran tersebut lewat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sebab, besaran pengajuan anggaran TGUPP diajukan oleh Bappeda.

"Nanti saya panggil orang yang bikin perubahan (anggaran)," ucap Anies.

Kantor Gubernur DKI Jakarta (Diah/era.id)

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menganggap wajar kealpaan Anies dalam mencermati anggaran timnya sendiri, lantaran banyaknya satuan anggaran yang diajukan tiap SKPD dalam draf KUA-PPAS pada lima bagian Komisi di DPRD. 

"Kegiatan kita itu jumlahnya ribuan per tahun. Satuan anggarannya mencapai puluhan ribu. Kan orang enggak bisa tahu satu per satu besaran anggaran itu," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Lagi pula, menurut Saefullah, anggaran dalam draf KUA-PPAS itu masih bisa direvisi setelah DPRD Jakarta mencermati rencana kerja daerah (RKD) tiap SKPD. Setelah direvisi, anggaran masih dibahas dalam Rancangan APBD (RAPBD), sebelum akhirnya diketok menjadi APBD. 

"Justru itu, karena masih sementara, naik turunnya anggaran serta rasionalisasinya masih dalam pembahasan. Besaran anggaran di situ kan bukan sesuatu yang mengikat karena masih dibahas," jelasnya. 

Sementara, melalui pesan instan, Kepala Bappeda Sri Mahendra Satria Wirawan menegasakan, anggaran TGUPP yang direvisi dari KUA-PPAS akan tetap naik, namun tidak sampai Rp26,5 miliar.

"Sudah disampaikan dalam pembahasan dengan DPRD, jadi direvisi Rp21 miliar," jawab Mahendra. 

Namun, saat ditanya mengenai rincian kenaikan anggaran, Mahendra tidak merespons kembali hingga berita ini ditulis. 

Anggaran TGUPP tak bisa diawasi DPRD

Anggota DPRD Jakarta punya berbagai pandangan terhadap besarnya pengajuan anggaran TGUPP. Tapi, satu hal yang mereka sama-sama rasakan, adalah tak bisa mengawasi kinerja TGUPP, meskipun tim Anies tersebut juga memperoleh gaji dari APBD tiap tahunnya. 

Anggota fraksi PSI DPRD Jakarta William Aditya Sarana menyayangkan TGUPP tak bisa diawasi kerjanya. Ia cuma tahu bahwa TGUPP akan menghasilkan 48 dokumen sepanjang tahun 2020. Itu juga diketahui dari draf KUA-PPAS. 

"Makanya, dilemanya tuh di sini. Sudah anggaran besar, hasil enggak kelihatan, kita enggak bisa mengawasi. Akhirnya, saya menduga bisa jadi kan TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja," tutur William. 

DPRD DKI Jakarta (Diah/era.id)

Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono malah menyarankan Anies mengalokasikan tunjangan operasionalnya untuk menggaji TGUPP, jika badan itu tak bisa diawasi anggota dewan.

"Ketika bicara APBD, ukurannya adalah kinerja. Nah, karena DPRD tak bisa menilai kinerja itu, maka, sudahlah, daripada menggunakan APBD, lebih baik menggunakan operasional anggaran Gubernur saja," kata Gembong.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jakarta Syarif sebenarnya juga membutuhkan penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta soal anggaran TGUPP yang naik ini. Tapi, Syarif tak menolak besaran anggaran tersebut jika ada alasan rasional di balik itu. 

"Kenaikan anggaran TGUPP harus disampaikan untuk alasan apa. Kita (DPRD) harus tahu dulu alasannya apa. Kalau masuk akal, ya patut didukung. Enggak ada masalah," ujar Syarif.

Rekomendasi