Mempertanyakan Kinerja TGUPP Anies, yang Anggarannya Naik Terus

| 03 Oct 2019 19:05
Mempertanyakan Kinerja TGUPP Anies, yang Anggarannya Naik Terus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bentuk Komite PK dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (era.id)
Jakarta, era.id - Pengadaan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta pada tahun 2020 akan naik menjadi Rp26,5 miliar. Besaran ini tertuang dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) yang tengah digodok oleh Pemprov DKI bersama DPRD.

Dalam KUA-PPAS, anggaran sebesar itu menghasilkan total 48 dokumen yang berisi laporan bulanan sejumlah bidang kerja dalam TGUPP. Jika dihitung, satu dokumen menghabiskan anggaran Rp500 juta.

Jika dibandingkan periode DPRD DKI sebelumnya, besaran anggaran tersebut meningkat cukup tajam, yaitu sekitar Rp7,5 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019 sebesar Rp18,99 miliar.

Seperti dilansir dari situs resmi dashboard-bpkd.jakarta.go.id, anggaran TGUPP DKI terus mengalami kenaikan selama 2 tahun terakhir. Setidaknya sejak Anies menjabat Gubernur DKI Jakarta, mulai dari APBD-P tahun 2017 sebesar Rp1 miliar, kemudian dalam APBD-P 2018 menjadi Rp16,2 miliar. Anggaran TGUPP naik lagi dalam APBD 2019, yakni 19,8 miliar, yang kemudian direvisi menjadi Rp 18,99 dalam APBD-P 2019.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana memandang besaran anggaran tersebut enggak mencerminkan hasil kinerja TGUPP yang nampak dalam kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Banyaknya anggaran dan banyaknya personel di TGUPP itu gak mencerminkan kinerja Pak Gubernur sekarang. Jadi, sebenernya boros-borosin anggaran aja," kata William saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Meski anggaran penyelenggaraan tugas TGUPP tercantum dalam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, DPRD tidak bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja TGUPP.

Beda dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas-dinas berstatus ASN yang mesti melaporkan perencanaan sistem kerja dan hasil penyerapan anggaran mereka.

"Makanya, dilemanya tuh di sini. Sudah anggaran besar, hasil enggak kelihatan, kita enggak bisa mengawasi. Akhirnya, saya menduga bisa jadi kan TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja," tutur William.

DPRD juga mesti proaktif

Melihat besaran anggaran TGUPP yang terus-terusan naik, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah sepakat dengan DPRD yang mempertanyakan tanggung jawab besarnya dana yang dikucurkan dari APBD oleh TGUPP. Apalagi, cuma Anies yang mengetahui hasil kinerja mereka.

"Tidak ada yang bisa menilai kinerja TGUPP selain Gubernur. Dan lagi, Gubernur tidak pernah mempublikasi hasil kerja mereka beserta evaluasinya. Kalau hasilnya hanya dokumen, bukankah jajaran SKPD dan Deputi Gubernur bisa mengerjakan itu?" ujar Trubus kepada era.id.

Tapi, menurut Trubus, semestinya DPRD juga bersikap proaktif jika ingin mengetahui transparansi kinerja dan paparan dokumen yang dihasilkan oleh TGUPP.

"Coba lah pimpinan DPRD memanggil Gubernur untuk menjelaskan bagaimana sistem kerja TGUPP dan apa yang dihasilkan. Selama ini kan DPRD hanya berkoar-koar di media saja," pungkas dia.

Sebagai informasi, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dibentuk pada awal masa kerja pemerintahan Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno. Tim ini dibagi ke dalam lima bidang, yakni bidang pencegahan korupsi, ada bidang pengelolaan pesisir, bidang ekonomi dan lapangan kerja, bidang harmonisasi regulasi, serta bidang percepatan pembangunan.

Dalam perjalanannya TGUPP kerap memberikan pertimbangan terkait kebijakan mau pun bentuk realisasi dari janji-janji politik Anies-Sandi. Salah satunya menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.

 

Rekomendasi