Jakarta, era.id - Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI yang diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 diturunkan menjadi Rp19,8 miliar, setelah sebelumnya Rp26 miliar.
Revisi anggaran ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Sri Mahendra dalam rapat pembahasan rancangan anggaran bersama Komisi A DPRD DKI, kemarin.
Meski anggaran revisian ini hanya memiliki selisih Rp1 miliar lebih besar dari anggaran TGUPP tahun 2019, seluruh anggota Komisi A dari berbagai fraksi partai masih mempertanyakan seluk-beluk TGUPP.
Anggota Fraksi PAN Lukmanul Hakim mempertanyakan mengapa biaya operasional TGUPP, yang notabene bukan berasal dari Aparat Sipil Negara (ASN) DKI, dibebankan melalui APBD.
"Ini kan bukan SKPD ya, terus kenapa Bapak anggarkan menjadi beban APBD? Terus, mana sih orang-orang TGUPP? Jumlahnya berapa dan gajinya berapa?" kata Lukmanul, Rabu (30/10) sore.
Anggota Fraksi Hanura Syarifuddin juga penasaran bagaimana kerja TGUPP. Mengingat, sampai saat ini DPRD enggak pernah bisa mengevaluasi kerja mereka.
Kemudian, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menyebut pengelolaan anggaran di kepemimpinan Gubernur DKI sebelumnya, seperti Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dirasa lebih baik.
Saat itu, anggota TGUPP Jokowi berasal dari ASN yang non-job, sehingga gaji mereka tidak dikucurkan dari APBD DKI.
Kemudian, pada zaman Ahok, terdapat penambahan anggota TGUPP yang bukan dari kalangan ASN. Meski begitu, Ahok menggunakan dana operasional gubernur untuk menggali TGUPP.
"Yang terjadi sekarang kan, (Anies) hanya menempatkan tim-tim sukses kemarin (ke TGUPP), rata-rata adalah tim sukses semua. Bohonglah kalau tidak seperti itu," cecar Gembong.
Sebenarnya, Gembong tidak terlalu mempermasalahkan latar belakang TGUPP. Tapi, jika memang benar begitu, ia meminta Anies tak lagi mengalokasikan anggaran TGUPP dari APBD, melainkan lewat dana operasional gubernur seperti zaman Ahok.
"Saran kami, lebih baik untuk TGUPP tidak perlu dianggarkan di APBD. Kalau mau menggunakan TGUPP, silakan pakai dana oprasional Gubernur," ucap Gembong.
Protes juga datang dari Fraksi Gerindra yang juga sebagai partai utama pengusung Anies pada Pilgub DKI 2017 lalu. Anggota Fraksi Gerindra Purwanto juga merasa koordinasi antara SKPD dengan Anies jadi terhambat karena mesti meminta arahan terlebih dahulu dari TGUPP.
Purwanto bilang, dirinya tidak mempermasalahkan besaran anggaran, melainkan ada kesan TGUPP terlalu ekskusif dan tertutup.
"Itu membuat kita menjadi situasinya tidak cair. Saya terpaksa buka ini dalam forum resmi ini supaya kita semua menjadi terbuka," kata Purwanto.
"Kita (Gerindra) partai pendukung, bukan berarti tak kritisi. Bisa jadi masukan kepada tim bapak, bahawa TGUPP perlu dibuka tugas pokok dan fungsinya supaya kita paham betul siapa yang kolaborasi dengan bidang ini, dengan bidang ini," lanjut dia.
Kemudian saatnya Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra menjawab. Dari cecaran DPRD, Mahendra hanya menjawab normatif. Ia bilang anggota TGUPP saat ini ada sebanyak 66 orang.
Kemudian, soal kenapa anggaran TGUPP dibebankan dari APBD, Mahendra menjawab Bappeda hanya mengikuti Peraturan Gubernur DKI Nomor 965 Tahun 2018 yang mengatur tentang hak keuangan TGUPP.
"Kenapa dianggarakan di APBD, karena memang ada aturan gubernur yang memang itu dianggarkan melalui APBD dan melekat di Bappeda. Kami menjalankan aturan itu," jelas Mahendra.
Sementara, soal sistem kerja dan apa yang telah dihasilkan TGUPP, Mahendra tak menjawab.
"Kalau ditanyakan bagaimana kinerjanya secara keseluruhan seluruh anggota TGUPP, kerjanya bertanggung jawab kepada gubernur. Mungkin itu saja jawaban kami," tutup dia.