Menurut juru bicara Aliansi Gerakan Jabar Menggugat Yusuf Sugiarto, kelompok mahasiswa bersama masyarakat akan menjadi oposisi pemerintah dalam mengawal revisi Undang-undang KPK. Mereka pun akan mengkaji lebih mendalam untuk menentukan langkah soal isul fundamental negara, baik di daerah maupun nasional, seperti UU KPK yang baru disahkan.
"Secara holistik akan kita bedah kondisi negara dan kita akan membuat solusi atau pun tuntutan, supaya kedaulatan rakyat terwujud. Aksi kita adalah untuk mengontrol pemerintahan, bukan untuk penggagalan pelantikan Presiden dan lain-lain. Itu bukan aksi daripada mahasiswa," kata Yusuf di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, (17/10/2019).
Yusuf mengatakan pengawalan itu akan dilakukan sampai tahapan judicial review ke Mahkamah Konstitus, sambil tetap mengawal tujuh tuntutan tuntaskan reformasi.
Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa melakukan aksi tidur di jalan sebagai simbol tertidurnya pemerintah dan wakil rakyat atas kepentingan masyarakat. Mahasiswa juga membawa berbagai poster yang salah satunya bertuliskan 'Budaya Bahasa Berputar Alami, Jangan Atur Kami' dan 'Oi Hentikan, Kami Muak Dengan Ketidakpastian. Bongkar'.
Aksi mahasiswa yang tidur, sebagai simbolisasi tertidurnya pemerintah atas kepentingan masyarakat (Arie/era.id)
Tak hanya 16 kelompok mahasiswa, kelompok lain melakukan hal serupa yang tergabung dalam Aliansi Massa Rakyat Simpatik (ASIK) dalam rangka mengkampanyekan agar masyarakat mengawal terus demokrasi di Indonesia. Mereka menggelar orasi, bernyanyi lagu balada dan aksi teaterikal ditempat yang sama.