Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Lukman datang untuk diklarifikasi oleh tim terkait kewenangannya saat menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Kerja periode 2014-2019.
"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat," kata Febri kepada wartawan saat diklarifikasi, Jumat (15/11/2019).
Lukman Hakim Saifudin di Gedung KPK, Jakarta Selatan. (Wardhany/era.id)
Saat tiba di Gedung KPK, Lukman tak diikuti para pengawalnya. Politikus PPP ini tampak menggunakan baju batik cokelat dan celana kain berwarna hitam.
Tanpa berbicara apa pun kepada wartawan, dia langsung masuk ke dalam gedung dan menuju meja resepsionis. Selanjutnya, dia menaiki tangga dan langsung menuju lantai dua tempat pemeriksaan saksi.
Sebelumnya, Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Nama Lukman juga masuk ke dalam dakwaan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang juga jadi tersangka sebagai penerima suap. Saat ditangkap, Rommy -panggilan akrab Romahurmuziy - masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Terdakwa Muchammad Romahurmuziy selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yakni selaku anggota DPR periode 2014-2019, yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2014, sekaligus selaku ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersama-sama dengan Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI periode 2014-2019," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.