Mengenal Desa 'Darkum' di Jawa Barat

| 05 Dec 2019 09:19
Mengenal Desa 'Darkum' di Jawa Barat
Menkumham Yasonna Laoly (Dok. Kemenkumham)
Bandung, era.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly meresmikan 130 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 96 Kecamatan pada 21 wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Rabu (4/12/2019).

Menkumham mengatakan, bahwa diresmikannya Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2019 ini untuk meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi dalam membangun hukum dan HAM di Provinsi Jawa Barat. “Dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional,” ujarnya.

Lalu apa itu desa atau kelurahan Sadar Hukum? Menurut Yasonna adalah desa dan yang masyarakatnya sudah bersikap dan berperilaku taat hukum. Menkumham mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di wilayahnya. “Sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang,” sambungnya.

Menkumham mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkontribusi dalam pelaksanaan Pembinaan KADARKUM, Desa/Kelurahan Binaan sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum. 

“Saya selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengapresiasi kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat yang memiliki komitmen tinggi dalam membina wilayahnya. Khususnya dengan mengalokasikan anggaran pembinaan kepada seluruh desa/kelurahan yang sudah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya.

Yasonna juga mengingatkan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat, merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Sebab suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Hal itu juga terkait upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi dan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).

Juga sesuai dengan kaidah pelaksanaan kerangka pembangunan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2020-2024 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2020. 

“Menghadapi kenyataan inilah Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN beserta jejaringnya di Kantor Wilayah Hukum dan HAM terus mengupayakan pertumbuhan kelurahan sadar hukum ke depan yang diselaraskan dengan kebutuhan tuntutan perkembangan zaman,” ucap Menteri Yasonna.

Sebelumnya, di Jawa Barat terdapat 5.312 Desa dan 645 Kelurahan sampai dengan tahun 2018. Kemudian telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebanyak 2.640 desa/kelurahan terdiri dari 2.156 desa dan 484 kelurahan. 

Adapun setelah ditetapkan 130 desa/kelurahan sadar hukum terdiri dari 116 desa dan 14 kelurahan di 97 kecamatan. Maka di Jawa Barat terdapat 2.770 desa/kelurahan sadar hukum yang terdiri: 2.272 desa dan 498 kelurahan pada 2019 ini.

"Desa/Kelurahan yang menerima penghargaan harus tetap mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah di raih dan diharapkan dapat menjadi percontohan untuk Desa/Kelurahan yangg lain untuk berlomba-lomba menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum" ungkap Menkumham.

Rekomendasi