Kontradiksi Bandung, Antara Kota Peduli HAM dan Penggusuran Tamansari

| 13 Dec 2019 17:18
Kontradiksi Bandung, Antara Kota Peduli HAM dan Penggusuran Tamansari
Warga Tamansari (Iman Herdiana/era.id)
Jakarta, era.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan penghargaan kepada kota Bandung sebagai salah satu Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang ke-71 10 Desember lalu, Bandung diberi penghargaan tersebut, sekaligus menjadi tuan rumah. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat 432 kabupaten/kota, atau sekitar 84%, telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai pada Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Dari jumlah partisipan tersebut, hanya 272 kabupaten/kota, atau sekitar 62%, yang mampu meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM, salah satunya Bandung.

Tapi kenyataan berkata lain, hanya berselang dua hari dilabeli Kota Peduli HAM, Pemkot Bandung menggusur warga Tamansari untuk pembangunan kampung deret. Direktur LBH Bandung Willy Hanafi menyatakan penggusuran yang dilakukan kemarin itu tidak sesuai prosedur. Ia pun menyindir langkah itu sebagai ironi.

"Penggusuran ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung dengan tidak sesuai prosedur dan melanggar HAM di saat proses pengadilan masih berlangsung," kata Willy dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2019).

Menurut Willy, pada Rabu (11/12), Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung mendatangi Ketua RW 11 guna menyerahkan surat pengosongan rumah yang selama ini warga tempati selama berpuluh tahun lamanya. Surat tersebut, kata dia, hanya berisi agar warga segera mengosongkan rumahnya dengan sukarela.

"Tpi kemarin pada pukul 09.00 WIB secara tiba tiba tanpa pemberitahuan kepada warga datang sekitar 100 personel Satpol PP Kota Bandung datang dari arah masjid Al-Islam Tamansari ke lokasi tempat tinggal warga untuk melakukan penggusuran," ujarnya.

Wakil Rakyat yang duduk di DPR juga berekasi keras. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahendra mengecam tindak kekerasan tersebut. Ia meminta agar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena tindakan anggotanya terhadap warga Tamansari.

"Saya protes keras ini khususnya kepada Kapolda Jawa Barat ya Pak Rudi, berengsek itu orang. harus dievaluasi, Kapoldanya harus turun. Harus diganti," tegas Desmond di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Sejumlah video beredar di media sosial memperlihatkan pemukulan terhadap warga yang dilakukan oleh aparat Polisi dan TNI. Dalam salah satu video, ada yang memperlihatkan seorang aparat TNI menarik seorang warga ke arah kerumunan polisi. kemudian para polisi itu mengeroyok warga tersebut.

Selain itu, ada juga beberapa video yang memperlihatkan para polisi memukuli warga di halaman pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos) yang dekat dengan kawasan penggusuran. Sejumlah video yang beredar itu diduga direkam oleh warga yang sedang berbelanja di Balubur Town Square (Baltos).

 

Tags : penggusuran
Rekomendasi