Tenang! Dewan Pengawas KPK Bukan Orang Parpol

| 17 Dec 2019 17:17
Tenang! Dewan Pengawas KPK Bukan Orang Parpol
Arsul Sani (Gabriella Thesa/era.id)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo disebut tak pernah mengajak para parpol koalisi untuk membahas komposisi Dewan Pengawas KPK. Jokowi punya independensi dalam menentukan siapa-siapa saja yang pantas mesuk dalam Dewan Pengawas KPK.

"Dewas tidak pernah dibahas di partai KIK, kami serahkan ke presiden. Bahkan presiden pun terima masukannya bukan dari partai tapi dari elemen-elemen masyarakat nonpartai. Gitu aja," ujarSekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Bagi PPP tak masalah siapun yang akan masuk Dewas KPK bahkan jika orang tersebut terafiliasi partai politik. Hanya saja, partai berlambang Ka'bah itu menyarankan agar sebisa mungkin Dewas KPK memilih mereka mantan politikus yang sudah tidak aktif lagi di dunia politik.

Contohnya adalah Gayus Lumbuun. Meski pernah terdaftar sebagai kader PDI Perjuangan, namun setelah menjadi hakim agung, ia otomatis bukan lagi kader PDIP.

"PPP pernah menyampaikan agar sebaiknya dewan pengawas itu tidak diisi untuk pertama kali dari orang-orang yang masih aktif atau kalangan politisi yang belum terputus. Kalau pak Gayus kan sudah terputus karena dia sudah sekian tahun jadi hakim agung. Jadi itu pernah kami sampaikan dari kesempatan informal lah dengan para pembantu bapak presiden," ucap Arsul.

Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan siapa saja berhak menjadi Dewas KPK selama orang tersebut tidak tbertentangan dengan Undang-Undang dan memiliki kemampuan yang mumpuni. "Tapi untuk pertama kali kami di PPP sebaiknya enggak usah lah," katanya.

Sebelumnya, santer berhembus kabar bahwa Jokowi akan melibatkan orang-orang dari parpol untuk menduduki jabatan Dewas KPK. Belakangan, nama Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut menjadi salah satu kandidat.

Melalui keterangan tertulisnya, Yusril mengaku belum mendapat panggilan resmi dari Jokowi terkiat Dewas KPK. Dia juga menyebut tak berminat menjadi bagian dari lembaga antirasuah itu.

"Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK," ujar Yuzril melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/12).

Tags : kpk
Rekomendasi