Jangan Percaya Draft RUU Omnibus Law Yang Beredar

| 22 Jan 2020 07:23
Jangan Percaya Draft RUU Omnibus Law Yang Beredar
Puan Maharani (Merry/era.id)
Jakarta, era.id - Dari empat RUU Omnibus Law yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas, RUU Cipta Lapangan Kerja paling banyak mendapat sorotan. 

Apalagi beredar draft RUU itu yang katanya banyak merugikan buruh. Padahal RUU terobosan pemerintah dalam menyederhanakan izin dengan alasan untuk mempermudah investasi itu masih digodok pemerintah.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan wakil rakyat saja juga belum membaca draft empat RUU Omnibus Law. Tapi mereka sudah diberi dead ljne oleh Presiden Jokowi untuk mengesahkannya dalam kurun waktu 100 hari.

"Jadi kalau kemudian terkait dengan draft yang disebut memang kita ini bisa menyelesaikan secepatnya, untuk apa kita perlambat," ujar Puan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Puan menegaskan target 100 hari yang diberikan oleh Jokowi bukan tantangan yang membebani DPR.

"Tapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan spekulasi berlebihan. Dan tentu saja nanti manfaatnya dirasakan oleh iklim investasi dan iklim ekonomi," kata Puan.

Terkait dengan beredarnya draft RUU Omnibus Law Cilaka, Puan menyebut draft tersebut palsu. Dia juga mengimbau agar masyarakat jangan sampai terpengaruh oleh isi di dalamnya.

"Jadi kalau ada yang beredar itu saya nggak tahu dari mana asalnya atau berasal dari mana sehingga kemudian menimbulkan salah persepsi ataupun spekulasi yang tidak mendasar," pungkasnya.

Tags : ketua dpr
Rekomendasi