Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan di media.
"Sama sekali kami tidak ada kontak dengan yang bersangkutan (Harun Masiku), jadi nggak tahu. Tahunya dari berita," ungkap Djarot saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Djarot mengaku baru mendengar kabar keberadaan Harun setelah membaca berita pernyataan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan istri Harun. Meski demikian, dia menegaksan bukan tugas partainya untuk melacak keberadaan mantan kadernya tersebut.
"Kami sudah mengimbau bahwa setiap warga negara harus hormati proses hukum siapapun itu ya. Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian. Yang saya dengar dan saya baca dia sudah masuk DPO kan," kata Djarot.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Juru Bicara tim hukum DPP PDIP Teguh Samudera saat ditanyai mengenai keberdaan Harun melui pesan singkat.
"Kami tidak tahu menahu tentang hal tersebut, jadi tidak menanggapi. Thanks," ucapnya kepada era.id melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Direktorat jenderal Imigrasi membenarkan jika tesangka suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku sudah berada di Jakarta sejak 7 Januari lalu.
Kabar ini secara tidak langsung telah membantah pernyataan pemerintah (KPK dan Meknumham) yang menyebutkan Harun berada di luar negeri saat OTT KPK pada 8 Januari lalu.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarno-Hatta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik (Air) pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie lewat pesan singkat kepada era.id, Rabu (22/1/2020).
Harun diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Kemudian pada 8 Januari 2020, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu aktif sebagai Komisioner KPK. Dalam OTT itu KPK sebenarnya juga menjerat Harun tetapi keberadaannya tidak diketahui.
KPK menyatakan Harun sudah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan atau OTT dilakukan yakni 8 Januari 2020. "Dengan Imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin pekan lalu.
Sedangkan menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri diketahui bahwa Harun masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia sejak kepergiannya pada 6 Januari 2020. Hal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari imigrasi.
"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas Imigrasi bahwa yang bersangkutan (Harun) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis 16 Januari 2020.
Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meyakini Harun masih berada di luar negeri saat itu. Yasonna menyebut Harun belum berada di Indonesia.
"Pokoknya belum di Indonesia," kata Yasonna, Kamis (16/2).