"Jadi sekarang bolanya ada di Panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu Pansus," ujar Puan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2020).
Puan mengatakan, tak ada politisasi dalam pembentukan Panja, tapi justru untuk mengeliminasi upaya-upaya politisasi terhadap kasus Jiwasraya.
"Pembentukan Panja bertujuan untuk mengawasi penyelesaian kasus Jiwasraya sekaligus mencari solusi baik terhadap kepentingan nasabah maupun masa depan Lembaga asuransi tersebut," kata Puan.
Politikus PDIP ini menjelaskan, masing-masing komisi yang telah memebentuk panja, akan bekerja sesuai bidang kerjanya dengan berfokus pada pengembalian dana nasabah.
Misalnya, kata Puan, Komisi III akan memastikan penegakan hukum yang professional dan fair serta pengembalian aset-aset asurasi pelat merah itu untuk mengembalikan uang nasabah. Sedangkan Komisi VI akan fokus pada penyehatan korporasi serta mendorong holdingisasi untuk menyelamatkan Jiwasraya.
"Komisi XI akan mengevaluasi kerja pengawasan OJK, penyehatan industri asuransi dan mendorong adanya jaminan terhadap polis asuransi seperti halnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada perbankan," pungkasnya.
Hingga saat ini, Komisi VI dan Komisi XI yang sudah membentuk Panja. Sementara itu, Komisi III baru akan membentuk Panja usai menggelar rapat tertutup dengan Kejaksaan Agung.
Gelar Panja Perdana
Komisi VI rencananya akan menggelar rapat kerja panja perdana dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membahas masalah Jiwasraya. Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR Aria Bima membenarkan saat dikonfirmasi terkait raker dengan Erick Thohir. "Iya, nanti siang," kataya saat dihubungi.
Kendati demikian, Aria enggan membocorkan agenda apa saja yang nanti akan dibahas dalam raker yang rencananya berlangsung tertutup.