Rapat 'Kilat' Panja Jiwasraya

| 13 Feb 2020 17:12
Rapat 'Kilat' Panja Jiwasraya
Panja Jiwasraya (Gabriella Thesa/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi III DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) kasus skandal PT. Asuransi Jiwasraya dengan Pelaksana Harian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Plh Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono untuk membahas perkembangan investigasi kasus dugaan korupsi triliunan di perusahaan pelat merah tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan rapat Panja kasus Jiwasraya ini berlangsung secara terturup.

"Rapatnya kami bikin rapat tertutup supaya penyidik tidak ragu ragu untuk membuka apa yang bisa dibuka," ujar Herman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Meski demikian, Herman mengingatkan agar penyidik Kejagung tidak perlu membuka semua yang sifatnya rahasia, termasuk penelusuran aset. Sebab, tidak ada jaminan rahasia tersebut tidak akan terbongkar jika dibuka dalam rapat panja hari ini.

Namun, politikus PDIP ini menegaskan jangan sampai Panja Jiwasraya di komisinya keluar dari tujuannya, yaitu bagaimana caranya penyidik kejaksaan bisa mengembalikan uang yang sudah 'dirampok' para tersangka kasus itu.

"Jadi kami ingin supaya penyidik dalam rapat ini buka saja potensi-potensi kemana saja, siapa saja yang akan diduga menjadi pihak terkait dan mereka panggil," kata Herman.

Tapi rapat Panja kasus Jiwasraya dengan Jampidsus yang berlangsung secara tertutup selama kurang lebih dua jam nampaknya tidak banyak menghasilkan banyak hasil.

Ditemui seusai rapat, Herman mengatakan Panja Jiwasraya Komisi III akan kembali memanggil Ali Mukartono. Sebab, materi yang disampaikan tidak lengkap, sehingga apa yang dibahas baru sebatas permukaan saja.

"Pihak kejaksaan dalam hal ini jampidsus baru menjabat Plh tiga hari, kekurangan bahan. Oleh sebab itu, kami suruh beliau mempersiapkan bahan yang lebih detail," kata Herman.

Herman mengatakan, Jampidsus hanya menyampaikan perkembangan kasus Jiwasraya, seperti aset-aset yang disita, saksi dan penggeledahan. Dalam rapat berikutnya, Panja Jiwasraya Komisi III juga akan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.

Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan Panja Komisi III memanggil tersangka dalam kasus Jiwasraya.

"Kita akan melanjutkan rapat lagi minggu depan, antara lain ada pihak-pihak yang diduga terkait, tanggal 26 hari selasa jam 3 sore akan kami panggil," pungkasnya.

 

Tags : jiwasraya
Rekomendasi