Terkait COVID-19, PGI Minta Ibadah Gereja Digelar di Rumah

| 18 Mar 2020 15:50
Terkait COVID-19, PGI Minta Ibadah Gereja Digelar di Rumah
Gambar di dalam Gereja Ayam, Pasar Baru (Foto: Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Persekutuan Gereja-Gereja (PGI) di Indonesia mengeluarkan sikap resmi menyikapi wabah COVID-19. Majelis Pekerja Harian PGI memberi imbauan agar gereja-gereja mengembangkan bentuk-bentuk peribadahan yang dapat menjangkau umat di rumah masing-masing.

Gereja bisa menggunakan media sosial dan perkembangan teknologi digital sebagai sarana penyampaiannya. Jadi, para jemaat bisa tetap beribadah dari rumah masing-masing. 

"Kita harus dapat menilai penyelenggaraan ibadah di rumah masing-masing, sebagai juga persekutuan ibadah yang tak kurang nilainya dengan persekutuan ibadah di Gereja, terutama di tengah masalah nyata yang sedang kita hadapi kini," tulis Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020).

Kejadian ini harus bisa dilihat dari sisi positif. Artinya, dengan pembatasan jarak yang sudah ditetapkan pemerintah, jadi momen baik untuk punya quality time dengan keluarga. Apalagi, tidak semua orang bisa menikmati saat-saat bersama keluarga akibat kesibukannya.

"Nilai-nilai kekeluargaan kiranya dapat kita hidupi kembali melalui momen langka ini," lanjut Gomar.

PGI sadar, mungkin saja masih ada gereja yang coba bertahan dengan tetap melaksanakan ibadah seperti biasa. Kalau itu terjadi, Gomar mewajibkan beberapa hal yang harus dipenuhi para pengurus gereja.

Satu hari sebelum ibadah, harus dilakukan fogging disinfektan pada seluruh ruang ibadah. Gereja juga wajib menyediakan fasilitas cuci tangan lengkap dengan air yang mengalir dan sabun antiseptik. Termasuk menyediakan hand sanitizer pada beberapa titik di sekitar tempat persekutuan.

"Pastikan bahwa semua umat melalui proses cuci tangan ini sebelum memasuki ruang ibadah," kata Gomar.

Para petugas gereja juga harus menyediakan pengukur suhu di pintu masuk tempat ibadah. Pastikan semua jemaat yang mau masuk agar diukur suhu tubuhnya terlebih dulu. Hindari juga kontak langsung seperti bersalaman dengan orang lain. Posisi duduk juga harus diatur sesuai dengan jarak yang aman. 

"Pemberian persembahan yang umumnya menggunakan kantong kolekte sebaiknya diganti dengan pemberian ke kotak khusus yang diletakkan sesuai aturan masing-masing Gereja untuk memudahkan lalu lintas umat yang akan memberi persembahannya," katanya lagi.

"Demikian pula dalam penghitungan persembahan seusai ibadah, sebaiknya para petugas menggunakan sarung tangan sekali pakai dan tidak mengusap seputar wajah selama proses penghitungan, sebelum mencuci tangan dengan bersih," jelas Gomar.

Sejak awal, PGI sebenarnya langsung mendukung pembatasan mobilitas penduduk, terutama untuk kumpul-kumpul, termasuk rumah ibadah. PGI aktif mendorong gereja-gereja untuk mempertimbangkan alternatif persekutuan dan ibadah dengan memanfaatkan media sosial dan teknologi digital dengan mengembangkan e-church.

Ada beberapa gereja yang sudah menerapkan e-church. Seperti GKI Pondok Indah, dan JPCC, yang tidak lagi menyelenggarakan ibadah di gereja tetapi tetap ada kotbah dan renungan yang disampaikan lewat radio dan/atau video streaming dan warga dapat bergabung dengan e-church tersebut. 

Tags : korona
Rekomendasi