"Di situ ada 8.000 sampai 10.000 pendulang liar. Pendulang liar ini ada warga lokal, ada juga pendatang. Tapi di tengah-tengah itu, kelompok kriminal bersenjara (KKB). Kadang-kadang mereka (KKB) sebetulnya mendulang juga, tapi kadang-kadang mereka juga melakukan pemerasan kepada pendulang liar ini," ucap Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Polda Metro Jaya (9/11/2017).
Menurut Tito, motif ekonomi menjadi alasan penyanderaan. Kelompok kriminal bersenjata itu diperkirakan berjumlah 20-25 orang dan memiliki 5-10 pucuk senjata api. Tito mengatakan, kelompok bersenjata itu menggunakan skema hit and run saat beraksi.
"Modus yang biasa mereka lakukan, biasanya para pendulang ini dijadikan tameng. Jadi yang tadi dikatakan penyanderaan itu sebetulnya para pendulang tersebut yang dijadikan tameng," ujar Tito.
Tito menyampaikan, pimpinan kelompok bersenjata di Tembagapura belum meminta uang tebusan terkait penyanderaan itu. Tim gabungan Polri dan TNI sudah mengamankan beberapa barang yang diduga milik kelompok bersenjata tersebut.