"Saya ingin menggarisbawahi bahwa Polri siap, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah kami siap melaksanakan dan mengamankan," kata Idham dalam rapat kerja virtual dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan dalam jaringan YouTube DPR RI di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Idham mengatakan Polri juga siap bersikap tegas dalam upaya patroli yang dilakukan dengan tetap berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan.
Kendati, ia mengatakan tindakan represif seperti penahanan akan menjadi pilihan paling terakhir. Polri beserta jajaran kepolisian di daerah akan mengupayakan tindakan yang bersifat humanis.
"Upaya yang kami lakukan, itu jalan paling terakhir (adalah) upaya represif. Kami ingatkan kepada anggota kami untuk selalu melakukan yang terbaik dan lebih humanis lagi," ujar Idham.
Idham mengatakan di dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 ditetapkan yang menjadi peran Kapolri bersama Panglima TNI, dan para Menteri adalah sebagai Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Karena itu, ia mengatakan hampir setiap hari berkoordinasi secara telekonferensi dengan Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di pusat dan daerah mengenai langkah-langkah dan SOP yang akan dilakukan mengenai penanganan COVID-19.
"Hampir setiap hari kami mengeluarkan arahan untuk dikerjakan oleh teman-teman di wilayah. Itu sudah sangat-sangat upaya terakhir kalau penahanan," ucap Idham menegaskan.