Fase 'New Normal' Cuma Ada di Kota

| 14 May 2020 17:27
Fase 'New Normal' Cuma Ada di Kota
Jalan di Kota Bandung (Dok. Oded M. Danial)
Bandung, era.id – Pemerintah mendengungkan fase kehidupan normal baru (the new normal) selama vaksin COVID-19 ditemukan. fase new normal adalah kehidupan normal yang baru di mana orang-orang beraktivitas seperti biasa namun dengan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak atau tidak berkerumun, dan lain-lain.

Akan tetapi sosiolog dari Universitas Padjajaran, Bandung, Budi Rajab berpendapat fase new normal bisa saja terjadi di sebagian dunia yang terdampak pandemi COVID-19, tapi di negara-negara yang sukses melakukan lockdown ataupun menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.

Sedangkan di Indonesia, Budi Rajab pesimis bakal ada kehidupan normal baru. Sebabnya, Indonesia bukan negara yang menerapkan lockdown atau karantina wilayah. Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), itu pun masih banyak dilanggar.

Adanya pelanggaran di masa PSBB menunjukkan kurangnya kedisiplinan di masyarakat. Padahal PSBB sebagai upaya pencegahan persebaran COVID-19 sangat membutuhkan ketaatan masyarakat.

Di sisi lain, kata Budi, untuk mendisiplinkan warga diperlukan sanksi yang tegas. Budi tidak melihat adanya sanksi tegas selama pemberlakuan PSBB. Padahal dengan adanya sanksi, orang-orang akan dipaksa disiplin dan berlaku tertib.

Hanya dengan kedisiplinan dan ketertiban yang akhirnya bisa mencapai kehidupan normal baru atau the new normal.

"COVID-19 ini pengaruhnya belum besar di sebagian masyarakat Indonesia, karena sistem penanganan COVID-nya tidak sampai lockdown, tapi PSBB. Tapi PSBB juga masih tetap kumpul-kumpul saja di mana-mana, sama seperti di masa lalu (sebelum pandemi), ngabuburit masih, takjil masih macet. Gimana ini PSBB. Karena PSBB tigak mengandung sanksi. Kalau mengandung sanki mungkin ada sesuatu yang baru. Itu yang sebenarnya saya harapkan ada sanksinya," papar Budi Rajab, saat dihubungi Era.id, Kamis (14/5/2020).

Ia menjelaskan, masyarakat Indonesia memiliki kultur interaksi sosial yang kuat, dan memandang bahwa ketertiban atau kedisiplinan bukan sebagai kebutuhan. Berpuluh-puluh tahun kultur ini dijalankan bersama-sama dan meresap ke dalam jiwanya masing-masing. Sehingga ketika ada aturan baru atau kultur baru dalam PSBB seperti perlunya jaga jarak, tidak mudik, tinggal di rumah dan seterusnya, hal ini sulit diterima.

Maka untuk menerapkan kultur PSBB itu dibutuhkan sanksi tegas. Sanksi ini juga berlaku di negara-negara lain yang sukses mengendalikan COVID-19. Sebagai contoh, kata Budi, di Swedia atau di negara-negara yang menerapkan PSBB seperti di Indonesia, di sana berhasil menekan kasus COVID-19.

"Kalau di luar negeri jelas sanksinya. Di Swedia tidak melakukan lockdown tapi dia sejenis PSBB, tapi jalan karena masyarakatnya sudah tertib. Ketertiban itu memang sudah suatu kebutuhan di sana, sudah terinternalisasi dalam jiwa mereka. Di Indonesia kan tertib belum menjadi kebutuhan," katanya.

Sehingga dengan kondisi saat ini, Budi ragu akan terjadi new normal di Indonesia. Mungkin new normal ini akan dirasakan sebagian kecil masyarakat Indonesia, terutama yang di perkotaan, tapi tak sampai ke pelosok nusantara.

 

Tags : psbb
Rekomendasi