Sambut Fase New Normal Pas Lebaran

| 18 May 2020 13:50
Sambut Fase New Normal Pas Lebaran
Ilustrasi (Angga/era.id)
Jakarta, era.id - Indonesia bersiap memasuki fase new normal atau fase kehidupan baru yang normal saat pandemi COVID-19 masih terjadi selama belum ditemukannya vaksin. Nantinya, para pekerja berusia di bawah 45 tahun boleh lagi bekerja seperti biasa. Kantor, mal, dan pelayanan publik akan dibuka tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mempersiapkan tahapan pemulihan kegiatan di lingkungan BUMN yang dimulai pada 25 Mei 2020 bagi pegawai usia di bawah 45 tahun tetap mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah setempat.

"Perlu diketahui bahwa mengenai tanggal-tanggal itu sesuai dengan PSBB suatu wilayah, kalau di wilayah tersebut masih PSBB, kita akan mematuhinya. Misalnya, PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kita akan mematuhi," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta.

Sementara itu, Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni menegaskan perusahaan pelat merah harus aktif mendorong terwujudnya new normal atau tatanan kehidupan normal baru di tengah-tengah masyarakat.

"Bukannya menunggu kapan kelonggaran PSBB baru kita siapkan (protokol), tapi kita sudah antisipasi. Dan BUMN ingin mendorong mempercepat terjadinya kondisi new normal itu," ucapnya.

Untuk sektor industri dan jasa, Kementerian BUMN juga akan mulai membuka layanan cabang secara terbatas dan mengatur jam masuk dan membatasi kapasitas.

Selanjutnya, Kementerian BUMN juga akan membuka pabrik, pengolahan, pembangkit serta hotel dengan sistem shifting dan membatasi karyawan yang masuk. "Mal belum diperbolehkan buka dan dilarang berkumpul," tegas surat tersebut.

Pada fase kedua pada 2 Juni 2020, Kementerian BUMN akan membuka sektor jasa dan ritel termasuk pusat perbelanjaan, restoran ritel, dan hotel. Hanya saja, pembatasan jumlah pengunjung dan jam buka serta penerapan protokol kesehatan akan dilaksanakan secara ketat.

Kemudian, fase ketiga pada 8 Juni 2020, akan dimulai dengan membuka jasa pariwisata dan jasa pendidikan. Untuk jasa pariwisata, layanan pembelian tiket akan dilaksanakan via online dan sistem scan serta memberikan batasan terhadap pengunjung. Mal juga sudah bisa buka pada tanggal tersebut.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menjelaskan, jika tidak ada perubahan jadwal, mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi sesuai dengan kajian tersebut.

“Tanggal (pembukaan) jika tidak ada perubahan jadwal, maka mal di Jakarta kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi pada 8 Juni,” ujar Budihardjo, Senin (18/5/2020).

Pada fase keempat yang dilaksanakan pada 29 Juni, seluruh kegiatan ekonomi di semua sektor akan dibuka. Fase terakhir pada 13 Juli dan 20 Juli adalah dengan melakukan evaluasi fase keempat untuk melanjutkan ke skala normal.

Di sektor trasnportasi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) mengaku tengah menyiapkan langkah guna mengantisipasi skenario the new normal.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).

Didiek menjelaskan, protokol tersebut akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI dalam menyambut The New Normal yang akan dimulai pada 25 Mei 2020.

 

Tags : bumn
Rekomendasi