Langkah itu sengaja diambil Golkar sesuai AD/ART yang berlaku. Sebagai gantinya, Partai Golkar menunjuk Ketua DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jatim III Zainudin Amali sebagai Plt Ketua DPD Golkar Jatim.
"Kepada saudara Zainudin Amali diminta untuk melaksanakan jalannya organisasi Partai Golkar Provinsi Jatim dan mengantarkan kepada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Mudaslub) Golkar Jawa Timur," kata Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018).
Pertimbangan ditunjuknya Amali sebagai Plt karena ia dinilai berkompeten dan memiliki pengalaman.
"Dari pengalaman beliau di sana (Jatim) penguasan geografi, demografi serta kondisi sosial yang lain," tambah Lodewijk.
Lodewijk berharap Amali dapat menstabilkan suasana batin dan mesin partai berlambang pohoh Beringin tersebut. "Diharapkan mesin partai bisa berjalan normal untuk menyongsong tahun politik ini," ungkapnya.
Nyono terjaring operasi tangkap tangan pada Sabtu (3/2). Ia diduga dua kali menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati. Suap pertama senilai Rp200 juta, telah diserahkan Inna pada Desember 2017. Menyusul kemudian Rp75 juta diberikan Inna pada Nyono 1 Februari 2018.
Suap diberikan Inna pada Nyono agar ditetapkan jadi Kepala Dinas Kesehatan definitif. Atas tindakannya, Nyono, sebagai penerima suap, akan dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dalam UU Nomor 20/2001.
Ilustrasi (Rahmad/era.id)