Puluhan Daftar Inventaris Masalah di RUU Cipta Kerja

| 20 May 2020 16:00
Puluhan Daftar Inventaris Masalah di RUU Cipta Kerja
Panja RUU Ciptaker (Gabriella Thesa/era.id)
Jakarta, era.id - Badan Legislasi DPR menggelar rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada Rabu (20/5/2020). Menurut salinan undangan yang beredar, tertulis agenda rapat adalah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja di bagian konsideran, Bab I, dan Bab II.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, ada 75 DIM pada bagian konsideran, Bab I, dan Bab II. Adapun rinciannya adalah 11 DIM tetap, 39 DIM perubahan redaksional, dan 25 DIM perubahan substansial.

Namun, pada agenda kali ini, Supratman mengusulkan untuk membahas 25 DIM perubahan substansial saja. Sedangkan untuk 11 DIM tetap langsung disetujui forum rapat.

"Selanjutnya, 39 DIM perubahan redaksional kita sepakati supaya dibahas saja di tim perumus dan tim sinkronisasi, sepakat?" tanya Supratman dan disetujui anggota yang hadir.

Rapat pembahasan DIM ini digelar di masa reses DPR yang berlangsung sejak 13 Mei lalu hingga medio Juni mendatang. Pembahasan DIM ini digelar setelah tiga kali uji publik melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak termasuk para ahli dan pakar.

RDPU pertama digelar pada 27 April lalu dengan menghadirkan Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simanjuntak, peneliti Center for Strategic and International Study (CSIS) Yose Rizal, dan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Jakarta Sarman Simanjorang.

RDPU kedua berlangsung pada 29 April dihadiri pakar hukum yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara era Megawati Soekarnoputri, Bambang Kesowo, serta pakar hukum Universitas Indonesia Satya Arinanto.

Adapun RDPU ketiga digelar pada 5 Mei 2020 menghadirkan pengusaha Emil Arifin dan Direktur Institute of Developing Enterpreneurship Sutrisno Iwantono.

Supratman mengatakan, Baleg DPR RI sengaja membuka rapat Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk umum agar publik tetap bisa mengikuti kelangsungan pembahasan RUU sapu jagat tersebut.

"Jarang Rapat Panja kita buka umum, biar masyarakat tahu bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi," ucap Supratman.

Tags : omnibus law
Rekomendasi