Siap-Siap Ngantor Lagi, Menkes Terawan Siapkan Mitigasi Pencegahan COVID-19 di Perkantoran

| 25 May 2020 11:10
Siap-Siap Ngantor Lagi, Menkes Terawan Siapkan Mitigasi Pencegahan COVID-19 di Perkantoran
Ilustrasi bekerja di kantor (Unsplash/ Brooke Cagle)
Jakarta, era.id - Pemerintah melalui Kemeterian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Hal ini dilakukan untuk tetap menjalankan roda perekonomian di tengah pandemi virus korona.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan, dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan. Sebab, besarnya jumlah populasi dan mobilitas pekerja, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja.

"Tempat kerja sebagai lokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya," ujar Terawan seperti dikutip dari laman resmi Kemkes, Minggu (24/5/2020).

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu masalah yang diatur adalah pembatasan tempat kerja. Akibatnya, banyak usaha dan perkantoran terpaksa harus tutup dan meliburkan karyawannya.

Namun, kata Terawan, dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan. Karena roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

"Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 atau New Normal,” ucapnya.

Sehingga, sambung Terawan, dengan menerapkan panduan dalam KMK ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi COVID-19 pada tempat kerja.

"Khususnya perkantoran dan industri, di mana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi," tegasnya.

Tags :
Rekomendasi