Jangan Sepelekan SIKM, Sudah 18.708 Kendaraan Disuruh Putar Balik

| 02 Jun 2020 14:14
Jangan Sepelekan SIKM, Sudah 18.708 Kendaraan Disuruh Putar Balik
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2020, Polda Metro Jaya telah memutar balikkan 18.708 kendaraan bermotor yang berupaya keluar masuk Jakarta dan sekitarnya tanpa mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, SIKM yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta itu dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Sebanyak sembilan titik pos pemeriksaan berada di wilayah Jakarta dan merupakan penyekatan lapis pertama. Kemudian ada 11 pos penyekatan lapis kedua yang berada di wilayah yang berbatasan dengan Jakarta.

Baca Juga : Tutorial Urus Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Sebanyak 11 pos pemeriksaan itu merupakan akses masuk utama kendaraan dari daerah ke Jakarta, dengan sebaran di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak empat titik, Kabupaten Bekasi sebanyak empat titik, dan Kabupaten Tangerang tiga titik.

"Penyekatan dilakukan di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang," ujarnya, seperti dikutip Antara, Selasa (2/6/2020).

Petugas gabungan akan menjaga ketat setiap jalur masuk ke Jakarta (Foto: Anto/era.id)

Lebih jauh Yusri mengungkapkan pengendara yang melewati pos pemeriksaan SIKM di luar wilayah Jakarta, paling banyak tercatat di wilayah Kabupaten Tangerang yaitu sebanyak 7.571 kendaraan,

Selanjutnya di Kabupaten Bogor sebanyak 2.779 kendaraan dan di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.423 kendaraan.

Pengendara yang terjaring dan diputar-balik di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan tercatat sebanyak 3.637 kendaraan.

Selain diputar balik dan tidak boleh masuk ke Jakarta, petugas juga memberikan opsi kepada pengendara atau penumpang di dalam kendaraan tersebut untuk dikarantina atau diisolasi selama 14 hari di tempat yang disediakan pemerintah.

Tags : psbb new normal
Rekomendasi