Perlu Enggak Perlu Anggaran KPU untuk APD

| 14 Jun 2020 16:07
Perlu Enggak Perlu Anggaran KPU untuk APD
Ilustrasi (Dok. Humas Jabar)
Jakarta, era.id - Pemerintah dan DPR sepakati penambahan anggaran penyelenggara Pemilu. Tambahan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp4,7 triliun sebagian digunakan untuk pemenuhan alat pelindung diri (APD).

Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro bilang, penambahan anggaran itu perlu dikawal ketat. Dia menilai, ada beberapa item APD yang tak perlu dianggarkan seperti masker. 

"Misalnya masker, masker itu kan sudah melekat di setiap pemilih. Setiap warga negara Indonesia sudah diatur melalui berbagai kebijakan pemerintah, kalau keluar rumah ya pakai masker. Maka kalau dia datang ke TPS maka sudah otomatis dia memakai masker, " kata Juri dalam acara diskusi, Minggu (14/6/2020).

"Jadi tak perlu lagi ada anggaran untuk beli masker misalnya," tambahnya.

Juri mempertanyakan jumlah tambahan anggaran KPU yang hampir Rp5 triliun. Seharusnya KPU bisa melakukan efisiensi alokasi anggaran dulu ketimbang minta tambahan.

Juri juga meminta agar protokol kesehatan dalam Pilkada nanti, para KPPS tak perlu memakai APD layaknya para tenaga medis dalam menangani pasien korona. Sebab menurutnya yang terpenting adalah pengaturan jaga jarak dan memakai masker di TPS.

"Yang dibutuhkan di TPS itu yang paling penting adalah seluruh protokol kesehatan untuk petugas kemudian dilengkapi oleh air pencuci tangan. Jadi yang penting adalah jaga jarak, pemilih yang datang ke TPS itu diatur tempat duduknya supaya tidak bergerombol dan juga diatur jamnya supya tidak datang bersamaan sehingga membuat kerumunan," kata mantan Ketua KPU ini.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, penyelenggara harus menyediakan masker sebagai 'compliment' bagi para pemilih yang datang ke TPS.

"Maka KPU penyelenggara, pemerintah serta DPR itu tetap menyiapkan. Kalau ada pemilih datang tidak memakai masker maka harus difasilitasi. Enggak mungkin kan disuruh petugas pulang kembali. Nah, yang disuruh pulang kembali itu ketika dicek suhu tubuh dan sebagainya itu di atas normal," papar Saan.

Saan menegaskan, DPR meminta KPU menyiapkan detail pelaksanaan Pilkada di tengah COVID-19 ini di lapangan.

"Bagaimana kedatangan ke TPS, DPR meminta itu semua harus dilajukan secara detail. Jadi teknis penyelenggaraan pilkada di tengah COVID-19 ini kita minta detail penyesuaiannya," pungkas Saan.

Tags : kpu
Rekomendasi