Saat ditemukan, posisi tengkorak itu tergantung dengan tali nilon putih yang terikat beserta baju kaos warna merah putih. Dari laporan tersebut, personel dari Polsek Rupat Utara bersama anggota Pos Pol air Tanjung Medang turun ke TKP menggunakan speed boat dan saat ditemukan kondisi tengkorak kepala sudah tidak tergantung lagi.
Polres Bengkalis yang penasaran dengan temuan itu pun mencoba mendalami penyidikan. Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan bilang, barang bukti temuan tengkorak kepala dan tulang belulang manusia di hutan bakau sudah dibawa ke RSUD Dumai untuk divisum.
"Sudah dibawa ke RSUD Dumai untuk divisum dan mengetahui identitas mayat tersebut," ujar Hendra di Bengkalis, seperti dikutip Antara, Minggu (14/6).
Lokasi ditemukannya tengkorak manusia di hutan bakau perairan Pedidi. (Foto: Antara)
Menurut Hendra, pihaknya kini sudah menerima laporan orang hilang dari keluarga korban sesuai ciri-ciri barang bukti yang ditemukan Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu satu lembar baju milik korban warna merah putih dengan tulisan Adidas, satu buah tengkorak kepala manusia, sembilan buah tulang rusuk manusia, satu buah tulang rahang gigi bawah, dan satu buah tulang ekor.
"Dari keterangan saksi, korban bernama Ojak (35) berprofesi sebagai nelayan asal Dusun Dua Desa Jangkang Kecamatan Bantan. Sesuai dengan kartu identitasnya," kata Kapolres.
Dari keterangan pihak keluarga, korban sudah menghilang satu bulan yang lalu dan sebelumnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) kapal menjaring ikan.
"Penyebab kematian belum kita ketahui, masih dalam masih dalam lidik," kata Hendra.