Demonstran Gagal Jatuhkan Patung Mantan Presiden AS Andrew Jackson

| 23 Jun 2020 14:22
Demonstran Gagal Jatuhkan Patung Mantan Presiden AS Andrew Jackson
Patung mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Andrew Jackson. (Twitter @KunkleFredrick)
Jakarta, era.id - Patung mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Andrew Jackson tetap berdiri kokoh di dekat Gedung Putih, meskipun para pengunjuk rasa mencoba merobohkan patung itu, Senin (22/6).

Para demonstran tersebut mencorat-coret kata "bajingan pembunuh" di bagian pangkalan patung itu, lalu menarik tali di sekeliling sosok Jackson yang berada di atas kuda sebelum polisi akhirnya turun tangan.

Rekaman video yang diunggah ke media sosial juga menunjukkan sejumlah demonstran memanjat monumen perunggu di Lafayette Square itu, yang terletak di seberang jalan dari Gedung Putih.

Aksi perobohan patung Andrew Jackson itu merupakan bagian dari upaya terbaru para demonstran untuk menghancurkan gambar tokoh sejarah yang dianggap rasis atau memecah belah, demikan dikutip Antara, Selasa (23/6/2020).

Polisi dengan memakai perlengkapan anti huru hara kemudian terlihat bergerak untuk mendorong mundur kerumunan dan membentuk cincin pelindung di sekitar patung Andrew Jackson, yang didirikan pada 1852 di atas dasar marmer putih. Patung itu menggambarkan Jackson yang sedang menunggang kuda peliharaan.

Para pengunjuk rasa mencoba merobohkan patung Andrew Jackson. (Twitter @SeanLangille)

Sebelumnya, pengunjuk rasa bentrok dengan polisi di jalan-jalan terdekat, yang merupakan bentrokan terbaru dalam serangkaian demonstrasi untuk menentang kebrutalan dan rasisme polisi menyusul kematian seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, George Floyd, akibat lehernya ditekan dengan lutut oleh seorang perwira polisi Minneapolis.

Jackson, presiden ketujuh AS, adalah mantan jenderal di Angkatan Darat Amerika Serikat dan politisi populis yang dijuluki "Old Hickory," yang gaya politiknya kadang-kadang dibandingkan dengan gaya Presiden Donald Trump.

 

Aktivis penduduk asli Amerika telah lama mengkritik Jackson, seorang politisi Demokrat, karena menandatangani Undang-Undang Penghapusan Suku Indian (Indian Removal Act) selama masa kepresidenannya pada 1829-1837, yang membuat ribuan orang diusir dari tanah mereka oleh pemerintah AS.

Dipaksa untuk pergi menuju ke Barat dalam aksi yang disebut sebagai "Trail of Tears" (Jejak Air Mata) -- yakni realokasi paksa suku Indian yang adalah penduduk asli Amerika -- ribuan penduduk asli Amerika meninggal sebelum mencapai tempat tujuan.

Rekomendasi