Kevin ditulis oleh Febri, pernah hilang saat menuju kantornya dan belakangan mobilnya ditemukan terbakar di ladang sawit.
Beberapa waktu kemudian, mayat Kevin ditemukan telah dicor dalam tong. Ia dalam posisi duduk saat itu. Berselang lama, 10 Juli 2020, Mahkamah Tinggi KL menghukum gantung 6 pelaku pembunuhan Kevin.
"Kita mungkin bisa berdebat tentang hukuman gantung dalam kasus pembunuhan Kevin. Ada yang setuju, ada yang menolak. Tapi poin saya lebih pada dua hal, pertama sejauh mana perlindungan terhadap penegak hukum, kedua sensitifitas rasa keadilan dalam menghukum," tulis Febri.
Dalam kasus itu pula, Febri menyebut bahwa siapa saja bisa kena risiko berat seperti Kevin. Bisa pada polisi, jaksa, pegawai KPK, bahkan hakim.
Makanya, Febri mengimbau agar menemani dan mengawal instrumen hukum yang ada di Indonesia. Tapi menurutnya, memilih tidak bekerja secara benar agar tidak berisiko, juga bukan pilihan.
"Kecuali niatnya memang sudah beda saat mulai jadi penegak hukum."
-
1
-
Empat TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Divonis, Hakim: Bukan Operasi Intelijen
10 Jun 2026 19:002 -
Jelang Piala Dunia 2026, Kapolri Hidupkan Kembali Satgas Anti Mafia Bola
10 Jun 2026 16:233 -
4
-
5