Kevin ditulis oleh Febri, pernah hilang saat menuju kantornya dan belakangan mobilnya ditemukan terbakar di ladang sawit.
Beberapa waktu kemudian, mayat Kevin ditemukan telah dicor dalam tong. Ia dalam posisi duduk saat itu. Berselang lama, 10 Juli 2020, Mahkamah Tinggi KL menghukum gantung 6 pelaku pembunuhan Kevin.
"Kita mungkin bisa berdebat tentang hukuman gantung dalam kasus pembunuhan Kevin. Ada yang setuju, ada yang menolak. Tapi poin saya lebih pada dua hal, pertama sejauh mana perlindungan terhadap penegak hukum, kedua sensitifitas rasa keadilan dalam menghukum," tulis Febri.
Dalam kasus itu pula, Febri menyebut bahwa siapa saja bisa kena risiko berat seperti Kevin. Bisa pada polisi, jaksa, pegawai KPK, bahkan hakim.
Makanya, Febri mengimbau agar menemani dan mengawal instrumen hukum yang ada di Indonesia. Tapi menurutnya, memilih tidak bekerja secara benar agar tidak berisiko, juga bukan pilihan.
"Kecuali niatnya memang sudah beda saat mulai jadi penegak hukum."
-
1
-
Pelaku Anak Ledakan SMAN 72 Jakarta Ngaku Sering Diejek Sejak SMP, Sakit Hati Jadi Motif Utama
06 Feb 2026 12:352 -
PBI Non Aktif Picu Kemarahan Publik, BPJS Kesehatan Lempar "Bola Panas" ke Rumah Sakit
06 Feb 2026 14:063 -
4
-
Pesulap Merah Akui Poligami Sejak 2022, Istri Keduanya Ratu Rizky Nabila
06 Feb 2026 14:095