Kevin ditulis oleh Febri, pernah hilang saat menuju kantornya dan belakangan mobilnya ditemukan terbakar di ladang sawit.
Beberapa waktu kemudian, mayat Kevin ditemukan telah dicor dalam tong. Ia dalam posisi duduk saat itu. Berselang lama, 10 Juli 2020, Mahkamah Tinggi KL menghukum gantung 6 pelaku pembunuhan Kevin.
"Kita mungkin bisa berdebat tentang hukuman gantung dalam kasus pembunuhan Kevin. Ada yang setuju, ada yang menolak. Tapi poin saya lebih pada dua hal, pertama sejauh mana perlindungan terhadap penegak hukum, kedua sensitifitas rasa keadilan dalam menghukum," tulis Febri.
Dalam kasus itu pula, Febri menyebut bahwa siapa saja bisa kena risiko berat seperti Kevin. Bisa pada polisi, jaksa, pegawai KPK, bahkan hakim.
Makanya, Febri mengimbau agar menemani dan mengawal instrumen hukum yang ada di Indonesia. Tapi menurutnya, memilih tidak bekerja secara benar agar tidak berisiko, juga bukan pilihan.
"Kecuali niatnya memang sudah beda saat mulai jadi penegak hukum."
-
Empati ke Korban Bencana, Pemuda Katolik Minta Warga Rayakan Natal 2025 secara Sederhana
26 Dec 2025 10:351 -
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Aura Kasih, Minta Pihak yang Tahu Segera Lapor
26 Dec 2025 09:052 -
3
-
4
-
Doktif Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Hanya Kena Wajib Lapor
26 Dec 2025 10:055