World Bank Sarankan Indonesia Pakai Omnibus Law Demi Keselamatan Ekonomi

| 16 Jul 2020 13:58
World Bank Sarankan Indonesia Pakai Omnibus Law Demi Keselamatan Ekonomi
Country Director World Bank Indonesia, Satu Kahkonen
Jakarta, era.id - Country Director World Bank Indonesia, Satu Kahkonen menyarankan Indonesia agar segera menggalakkan Omnibus Law Cipta Kerja. Alasannya, demi memulihkan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

“UU Omnibus Law akan menjadikan struktur investasi, sehingga ini menjadi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis,” ujar Satu dalam acara Indonesia Economic Prospects (IEP) Bank Dunia edisi Juli 2020 di Jakarta, Kamis (16/7/2020), 

Ia menyarankan juga, agar sebelum Omnibus Law Cipta Kerja diadopsi, haruslah diaudit, dirancang, dan disiapkan dengan baik sehingga dapat menjadi landasan hukum yang efektif.

Selain Cipta Kerja, Satu juga menyerankan dua jalan reformasi ekonomi bagi Indonesia. Pertama, reformasi BUMN untuk menggalakkan investasi.

Saat ini, Satu melihat Indonesia masih mengalami kesenjangan pada ranah infrastruktur yang mencapai 1,36 triliun dolar AS. Makanya, ia menyarankan Indonesia harus mampu memobilisasi keuangan dari swasta melalui BUMN yang memiliki peran sentral dalam memberikan pelayanan infrastruktur.

Di sisi lain, menurutnya hal tersebut secara bersamaan memberikan efek crowding pada sektor swasta, dan limit fiskal pemerintah juga membuat BUMN beralih pada pembiayaan berbasis utang.

“Reformasi BUMN agar menjadi katalis dalam partisipasi sektor swasta akan menjadi kunci untuk terus menggalakkan upaya dalam ranah infrastruktur,” katanya.

Reformasi ketiga adalah dengan mengakselerasi kebijakan pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan negara sehingga mampu memberikan fasilitas publik yang baik.

“Tidak ada negara di dunia yang bisa mencapai income bracket tinggi apabila tax to GDP-nya hanya satu digit. Slowdown di ranah ekonomi tentu akan berdampak pada public spending,” katanya.

Tags : omnibus law
Rekomendasi