RUU HIP Masuk Prolegnas Prioritas 2020, RUU PKS Dicabut

| 16 Jul 2020 19:10
RUU HIP Masuk Prolegnas Prioritas 2020, RUU PKS Dicabut
Sidang paripurna DPR (Gabriella/ era.id)
Jakarta, era.id - Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Keputusan ini merupakan hasil evaluasi di Badan Legilatif (Baleg) DPR.

"Apakah laporan Baleg atas hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Prolegnas Prioritas RUU Prioritas 2020 dapat disetujui?" tanya Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat paripurna penutupan masa sidang di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

"Setuju," jawab anggota rapat yang kemudian disambut ketukan palu tanda disahkannya keputusan.

Salah satu dari 37 RUU yang masuk ke Prolegnas Prioritas 2020 yaitu RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sedangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dicabut dan akan kembali dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Dasco mengatakan keputusan memasukkan RUU PKS ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 berdasarkan hasil Rapat Konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Rabu lalu.

Baca juga: Pengganti Rieke di Baleg Diminta Kawal Omnibus Law dan RUU HIP

"Hasil Rapat Konsultasi Badan Legislasi dan pimpinan serta Rapat Konsultasi pengganti Bamus, kita akan masukkan undang-undang tersebut di Prolegnas Prioritas 2021 dan sudah diputuskan kemarin," kata Dasco.

Awalnya, RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 berjumlah 50 RUU. Namun, setelah dievaluasi, hanya ada 37 RUU yang tetap di Prolegnas 2020. Berikut daftarnya:

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentan Pemilihan Umum

2. RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

4. RUU tentang Jabatan Hakim

5. RUU perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN

8. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

9. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan

10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulan Bencana

11. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan

12. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional

13. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai (carry over)

14. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia

15. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI

16. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila

17. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN

19. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

20. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

21. Rancangan Undang-Undang tentang Ketahanan Keluarga

22. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol

23. Rancangan Undang-Undang tentang Profesi Psikologi

24. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji)

25. Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional

26. Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja

27. Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian

28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

29. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi

30. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

31. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK

32. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)

33. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

34. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

37. RUU tentang Daerah Kepulauan

Tags : ketua dpr
Rekomendasi