PDIP Cabut Dukungan untuk Marianus Sae

| 12 Feb 2018 15:16
PDIP Cabut Dukungan untuk Marianus Sae
Bupati Ngada Marianus Sae (tengah). (Foto: era.id)
Jakarta, era.id - PDI Perjuangan mencabut dukungan terhadap bakal calon gubernur Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bupati Ngada itu dicokok salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, kemarin.

Menurut Hasto, sebagai kader baru, Marianus sepatutnya tidak melakukan hal tersebut. Dia mengatakan, partainya bersikap tegas dengan tidak melanjutkan dukungan kepada Marianus.

"PDI Perjuangan menegaskan sikapnya untuk konsisten dan tidak menolerir korupsi," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (12/2/2018).

Hasto menyesalkan tindakan Marianus yang diduga menerima suap proyek di Kabupaten Ngada dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu sebesar Rp4,1 miliar. Dia berjanji secepatnya memproses pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Marianus.

"Saya baru pulang dari konsolidasi di NTT, selama tiga hari, dan selama saya di NTT, Marianus Sae kelilling ke kampung-kampung dengan trail, dan tidak pernah sekalipun hadir dalam acara konsolidasi tersebut," ungkapnya.

Menurut Hasto, partainya telah berulang kali mengingatkan para kader yang maju dalam kontestasi pilkada untuk menjauhi korupsi. Bahkan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan, tapi, nyatanya masih saja pelanggaran terjadi. 

"Banyak yang mengambil jalan pintas korupsi untuk membiaya pilkada langsung. PDI Perjuangan selalu mengedepankan strategi gotong royong seluruh mesin politik Partai dengan harapan biaya politik bisa ditekan, dan meringankan beban calon. Namun hal tersebut tetap saja terjadi," sesalnya.

Dengan dicabutnya dukungan terhadap Marianus, maka bakal calon wakil gubernur NTT, Emiliana Nomleni, menjadi calon tunggal yang didukung PDIP dalam Pilkada NTT 2018. Mengingat ketentuan Undang-Udang yang menyatakan penggantian calon kepala daerah sudah tidak bisa dilakukan.

“NTT memerlukan pemimpin perempuan, guna menghadapi berbagai karut marut persoalan korupsi tersebut,” tutur Hasto.

Marianus ditangkap KPK bersama Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT, Ambrosia Tirta Santi pada Minggu (11/2) pukul 10.00 WIB. Kini Marianus telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Wilhelmus Iwan Ulumbu.

(Ilustrasi: era.id)

Rekomendasi