Pembahasan Omnibus Law Sudah 75 Persen, Airlangga: Dinanti Investor

| 12 Aug 2020 20:19
Pembahasan Omnibus Law Sudah 75 Persen, Airlangga: Dinanti Investor
Airlangga Hartarto (Era.id)

ERA.id - Walau ditentang banyak pihak dan memunculkan banyak perdebatan karena dianggap banyak mudarat, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sejauh ini sudah melebihi 75 persen. Itu artinya, RUU ini hampir disepakati.

"RUU Cipta Kerja ini pembahasannya sudah melebihi 75 persen. Tentu diharapkan dalam pembahasannya akan terus dilanjutkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Rabu (12/8/2020). 

Pemerintah mengklaim, sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan asosiasi pekerja. Airlangga pun mengapresiasi Apindo yang turut aktif dalam pembahasan RUU Cipta Kerja itu. Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja pun telah menggelar rapat pembahasan beberapa waktu lalu.

"Tentu ini akan jadi masukan yang dibahas dalam Panja Cipta Kerja," imbuhnya.

Mantan Menteri Perindustrian itu mengatakan, pemerintah terus mendorong penyelesaian RUU Cipta Karya yang disebut telah dinanti-nanti oleh banyak pihak, termasuk para investor.

Pasalnya, RUU Cipta Kerja akan berisi aturan terbaru mengenai Sovereign Wealth Fund (SWF), jaminan kehilangan pekerjaan bagi tenaga kerja, hingga penyederhanaan regulasi yang obesitas.

Secara umum, RUU Cipta Kerja juga menurut Airlangga akan dapat mengurai perizinan investasi di Indonesia yang dikenal sangat berbelit.

Tags : omnibus law
Rekomendasi