Menanti Nasib Dhawiyah cs, Rehab atau Ditahan?

| 19 Feb 2018 17:20
Menanti Nasib Dhawiyah cs, Rehab atau Ditahan?
Polisi saat merilis penangkapan Dhawiyah, Sabtu (17/2) (Yohanes/era.id)
Jakarta, era.id - Empat anggota keluarga 'Ratu Dangdut' Elvy Sukaesih terjerat kasus narkoba. Seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Hari ini ditentukan dari lima orang ini siapa yang akan dilakukan rehab dan siapa yang akan dilakukan penahanan oleh penyidik," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2018).

Saat digerebek, Dhawiyah kedapatan sedang menghisap sabu bersama abang dan kakak iparnya. Penggerebekan berlangsung di rumah Dhawiyah, Cawang, Jakarta Timur, dipimpin Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak. Namun tidak semua tersangka akan direhabilitasi. Ada dua faktor yang akan menjadi pertimbangan tersangka kasus narkoba masuk rehabilitasi.

"Penyidikan itu sifatnya kan membuat terang perkara. Di sini kan masing-masing peran akan terlihat. Itu yang menjadi concern pertama, hasil penyidikan. Faktor kedua adalah pelaku itu sendiri. Kita kan concern-nya ada yang sakit, ada lagi yang hamil 6 bulan," lanjutnya.

Polisi menemukan sisa sabu seberat 0,4 gram yang telah diisap. Polisi juga menemukan alat timbangan digital, diduga untuk menimbang sabu yang telah dibelinya.

Keempatnya terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar atau paling banyak Rp10 miliar.

Rekomendasi