Sekitar pukul 12.00 WIB tadi, polisi mulai membuka jalur ini. Arus lalu lintas di sepanjang jalur Puncak mulai dari Gadok hingga Puncak Pas masih sepi dan lancar untuk dilalui.
"Ini baru uji coba, kendaraan yang melintas dibatasi hanya untuk kendaraan pribadi, angkot dan minibus L300," ujar Kasat Lantas Polres Bogor Kabupaten AKP Hasby Ristama seperti dilansir dari Antara, Senin (19/2/2018).
Menurut Hasby, uji coba jalur Puncak pascaperbaikan longsor ini diputuskan berdasarkan hasil koordinasi dan kunjungan Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, dengan Kementerian PUPR serta Polres Bogor Kabupaten. Pertemuan Minggu (18/2) kemarin sepakat untuk dilakukan uji coba jalur Puncak pascaperbaikan dan observasi yang telah dilakukan.
"Batas waktu uji coba tidak ditentukan, masih akan dibahas lagi dalam pertemuan selanjutnya pekan ini," kata Hasby.
Selama uji coba, lanjut Hasby, petugas akan melakukan pemantauan dan pengawasan yang melibatkan petugas Dishub dan kepolisian. Supaya tahu sejauh mana dampak dan pengaruhnya saat jalur dilalui kembali oleh kendaraan. Petugas dibagi di dua lokasi pengawasan yakni di Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor dan Ciloto, Cianjur.
"Kita lihat sejauh apa kondisi jalan pascadiperbaiki, sudah ideal atau belum. Kita kaji juga apakah jalan ini apakah sudah bisa dilalui oleh bus atau kendaraan besar lainnya," katanya.
Petugas tetap memasang papan informasi di dua titik yakni TSI dan Gunung Mas. Papan informasi digital tersebut menginformasikan uji coba diberlakukan untuk kendaraan pribadi. Truk dan bus dilarang melintas.
Sebelumnya, 5 Februari lalu, kawasan ini diterpa 4 titik longsor yang berbeda. Hujan deras yang berkepanjangan bikin tanah tidak stabil. Korban jiwa tidak dapat dihindari. Belum lagi kerugian warga yang rumahnya tertimpa tanah.