Narkoba di 36 Tempat Hiburan Malam Jakarta

| 20 Feb 2018 21:00
Narkoba di 36 Tempat Hiburan Malam Jakarta
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) secara diam-diam melakukan penyelidikan ke sejumlah tempat hiburan malam di wilayah DKI Jakarta. Hasilnya, 36 diskotek ternyata jadi tempat peredaran narkoba.

Hasil tersebut didapatkan BNN setelah melakukan investigasi ke 81 tempat hiburan malam yang dipilih secara acak. Di sana, sejumlah anggota BNN melakukan penyamaran. Mereka ditugaskan mencari tahu keberadaan peredaran narkoba di 81 tempat hiburan yang tersebar di lima wilayah administrasi ibu kota.

"Sudah saya buktikan dari 81 itu, saya ambil random. Dari Jakarta Timur, Utara, Selatan, Barat, Pusat. Dan yang lain itu saya membuktikan bahwa 36 tempat yang saya cek, dengan saya menggunakan orang lain membeli narkoba di diskotek itu terbukti," ungkap Kepala BNN, Budi Waseso (Buwas) di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).

Buwas mengatakan, BNN bersedia membagi seluruh temuan yang didapat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Konsekuensinya, BNN mendorong pemprov menutup setiap tempat yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba itu.

"Kalau ada komitmen dari Pemda kalau itu pasti ditutup, saya kasih tahu. Kalau enggak akan ditutup, saya enggak kasih tahu," ucap Buwas. Hanya saja Buwas tidak menjelaskan kenapa BNN tak langsung melakukan penggerebekan ke tempat-tempat hiburan malam itu.

Sekarang tinggal menunggu komitmen serius dari Pemprov DKI saja. Anies-Sandi bolak-balik tegas bikin pernyataan, siap menutup tempat hiburan yang kedapatan edarkan narkoba. Merujuk hasil investigasi BNN, kapan rencana penutupan itu digelar?

Rekomendasi