Gara-gara Tanah Abang, Anies Dilaporkan ke Polisi

| 23 Feb 2018 08:54
Gara-gara Tanah Abang, Anies Dilaporkan ke Polisi
Suasana di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018). (Yohanes/era.id)
Jakarta, era.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia. Laporan dibuat karena Cyber Indonesia menilai kebijakan Anies menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, tidak memiliki dasar hukum.

Menurut Sekjen Cyber Indonesia, Jack Lapian, penutupan jalan di Jatibaru yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah berjalan sejak 22 Desember 2017, tetapi sampai saat ini belum memiliki payung hukum dalam penerapannya. Kebijakan tersebut, kata Jack, menjadi kontroversi di tengah masyarakat karena faktanya justru menimbulkan masalah baru.

"Bahkan mengarah kepada dugaan tindak pidana.  Pemprov DKI merealisasikan penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang untuk memberikan kebebasan bagi PKL untuk berjualan di satu dari dua ruas jalan sepanjang jalan," ujar Jack Lapian, melalui pernyataan tertulis, Jumat (23/2/2018).

Cyber Indonesia menilai penutupan Jalan Jatibaru meleset dari tujuan awal untuk menata kawasan Tanah Abang dan memisahkan pejalan kaki dengan pedagang kaki lima. Berdasarkan pengamatan Cyber Indonesia, trotoar tetap tidak steril untuk pejalan kaki, dan kebijakan tersebut juga menyulitkan jasa ekspedisi, angkutan umum, serta merugikan para pemilik toko.

Anies kemudian dilaporkan melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan ancaman pidana 18 bulan atau denda Rp1,5 miliar.

Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan berbunyi : setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan, dan dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, Kamis (22/2/2018).

Saat dimintai tanggapannya mengenai laporan Cyber Indonesia itu, Anies tidak menjawab dan menggelengkan kepalanya.

"Tidak ada (tanggapan), cukup," ujar Anies, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat pagi.

 

Rekomendasi