Wakil Bendahara Golkar Penuhi Panggilan Saksi Korupsi e-KTP

| 14 Nov 2017 12:05
Wakil Bendahara Golkar Penuhi Panggilan Saksi Korupsi e-KTP
Wakil Bendahara Partai Golkar, Zulhendri Hasan di Gedung KPK (WARDHANI/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Bendahara Partai Golkar, Zulhendri Hasan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi e-KTP, Selasa (14/11/2017). Panggilan ini merupakan kali kedua bagi Zulhendri.

Sebelumnya, Zulhendri berhalangan hadir karena berada di luar kota. Selain itu, ia mengaku enggan hadir karena surat dari KPK tidak jelas.

"Panggilan itu tidak jelas tertuju kepada siapa, karena hanya tertera Zulhendri saja selaku pengurus partai Golkar. Kalau memang saya yang dimaksud, nama saya Zulhendri Hasan. Kedudukan di partai Golkar sebagai wakil bendahara," jelasnya.

KPK kemudian melayangkan panggilan kedua yang telah diperbaiki. Usai direvisi, Zulhendri baru bersedia hadir untuk memberikan keterangan.

Politikus partai beringin yang juga pengacara itu hadir untuk memberikan keterangan bagi tersangka kasus e-KTP, Markus Nari. Namun Zulhendri mengaku belum mengetahui tujuan dirinya dipanggil.

"Saya baru dipanggil, dua-duanya ada. Apakah dalam e-KTPnya atau dalam perintangannya atau dalam kedua kasusnya," ujarnya.

Politikus Golkar sekaligus anggota DPR, Markus Nari, ditetapkan tersangka kasus korupsi e-KTP pada 19 Juli 2017 silam. Markus diduga meminta jatah Rp5 miliar kepada pejabat Kemendagri, Irman, terkait megaproyek e-KTP. Dari nominal tersebut, diduga Markus telah menerima sebesar Rp4 miliar.

Markus sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka perintangan proses hukum kasus korupsi e-KTP. Sebelum Zulhendri, pengacara Elza Syarief juga sempat diperiksa sebagai saksi dari Markus.

Tags :
Rekomendasi