Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo membenarkan kejadian itu saat foto-foto artis yang sering disapa Jeddun itu tersebar di media sosial.
"Memang sempat ya, yang bersangkutan sempat membawa handphone, kemudian selfie foto dengan teman-temannya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/3/2018).
Nah, dalam foto yang tersebar di media sosial, Jeddun berpose mengenakan baju tidur bersama tahanan lainnya di dalam sel. Ulahnya itu membuat Jeddun diberi sanksi oleh pihak kepolisian.
"Karena itu dilarang, kemudian dia oleh Dirtahti (Direktur Tahanan dan Titipan Barang Bukti) akhirnya dikasih sanksi dua minggu tidak boleh dibesuk," jelas Argo.
Polisi menduga masuknya telepon genggam Jeddun, diselundupkan dari pembesuknya di sel tahanan. Argo memastikan prosedur besuk di kepoliisan telah dilakukan dengan baik, terlebih larangan untuk tidak boleh menggunakan telepon genggam.
"Sejak awal masuk kita periksa, tidak boleh bawa barang-barang yang dilarang, termasuk HP," lanjut Argo.
Sebelumnya, Jennifer Dunn ditahan pihak kepolisian Narkoba Polda Metro Jaya, karena memesan sabu pada temannya. Diakui Jennifer, dirinya menggunakan narkoba untuk kesenangan semata, duh.