Berdasarkan surat yang diterima era.id, surat tersebut ditulis pada 19 Februari 2018 dari ruang tahanan KPK. Pada surat itu, Marianus menuliskan :
“Saya, Marianus Sae
Dari balik jeruji besi ini, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,
Tetapi marilah dengan semangat yang tinggi kita berjuang sehati serasa bersama Marianus-Emi untuk membangun NTT yang kita cintai ini."
Dalam surat itu Marianus juga meminta pasangannya dalam pilkada, Emilia Nomleni, terus berjuang memenangkan kontestasi politik tersebut.
Foto surat Marianus Sae (istimewa)
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka dugaan penerimaan suap proyek di Kabupaten Ngada dari Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU), Direktur PT S99P (PT Sinar 99 Permai).
“Diduga pemberian uang WIU kepada MSA adalah terkait fee proyek-proyek di Kabupaten Ngada. Karena PT yang bersangkutan mulai tahun-tahun sebelumnya sudah mendapat proyek,” ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
Marianus diduga menerima Rp1,5 miliar secara tunai di Jakarta pada November 2017. Lalu, menerima transfer Rp2 miliar pada Desember 2017, serta menerima Rp400 juta dan Rp200 juta secara tunai pada 16 Januari dan 6 Februari 2018 di rumah dinas Bupati Ngada.