Pengendara Melawan Arus Paling Banyak Ditilang

| 23 Mar 2018 14:16
Pengendara Melawan Arus Paling Banyak Ditilang
Kegiatan operasi keselamatan jaya 2018 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Twitter @TMCPoldaMetro)
Jakarta, era.id -  Memasuki hari ke-18 Operasi Keselamatan Jaya 2018, Polda Metro Jaya menjaring 1.403 pelanggar. Dari jumlah itu, 137 pelanggar terkena sanksi tilang dan sebanyak 1.266 lainnya mendapat teguran. Jumlah ini menurun lima persen dibanding hari sebelumnya yang mencapai 1.440 pelanggar.

Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang melawan arus.

"Sejak hari pertama digelar hingga hari kemarin (hari ke-18) ada sebanyak 1.368 pengendara sepeda motor yang lawan arus. Untuk mobil yang paling banyak adalah melanggar rambu atau marka sebanyak 586 pengendara sejak hari pertama sampai kemarin," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/3/2018).

Total pengendara motor bandel yang melanggar sejak hari pertama diketahui sebanyak 4.462 pengendara, sedangkan untuk pengendara mobil ada 1.885.

Baca Juga: Merokok dan Mendengar Musik Bisa Bikin Ditilang?

Pusat perbelanjaan jadi lokasi paling banyak pelanggaran. Hingga hari ini, tercatat ada sebanyak 2.607 pengendara yang melanggar di pusat perbelanjaan. Operasi Keselamatan Jaya 2018 bakal digelar hingga 25 Maret 2018. 

"Kedua kawasan perkantoran (lokasi banyak pelanggar). Ada sebanyak 1.747 pengendara yang melakukan pelanggaran di kawasan perkantoran," pungkas Budi.

Baca Juga : Pilih Musik Atau Tilang?

Infografis (era.id)

Rekomendasi