Polisi Akhirnya Tahan Arseto Suryoadji

| 29 Mar 2018 10:51
Polisi Akhirnya Tahan Arseto Suryoadji
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Arseto Suryoadji yang dilaporkan relawan Presiden Joko Widodo, Joman atau Jokowi Mania Nusantara, sudah ditahan polisi. Dia sempat dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu membenarkan penahanan itu. 

"Sudah tadi pagi (ditahan)," ujar Roberto saat dikonfirmasi era.id, Kamis (29/3/2018). Namun dia belum merinci lebih jauh tentang penahanan tersebut dan mengatakan bakal memberikan penyataan tambahan pada waktu terpisah. 

Arseto ditangkap pada Rabu, (28/3/2018) sekitar pukul 14.35 WIB. Dia juga merupakan seorang residivis kasus kepemilikan narkoba.

Arseto Suryoadji (Jafriyal/era.id)

Penahanan yang dilakukan polisi ini terkait dengan ujaran kebencian itu dibuat Arseto di akun Facebook-nya dan ditujukan kepada salah satu kegiatan keagamaan. Saat ditangkap, polisi juga menemukan sepucuk senjata airsoft gun serta jenis senapan angin laras panjang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, Arseto menyebut kegiatan keagamaan tertentu yang digelar di Monas beraliran komunis. Dia pun ditangkap atas pernyataannya itu. 

"Dia buat keresahan dan sudah kita lakukan penangkapan," ujar Argo.

Ujaran kebencian memang seperti virus. Akhir Februari lalu polisi menangkap enam orang anggota Muslim Cyber Army (MCA) di sejumlah lokasi yang berbeda yakni Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara; Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang; Ramdani Saputra (39) di Bali; Yuspiadin (25) di Sumedang; Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40).

Di media sosial, kelompok ini rutin mengunggah foto video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.

(Infografis/era.id)

Rekomendasi