Menag Sarankan Sukmawati Minta Maaf

| 04 Apr 2018 13:47
Menag Sarankan Sukmawati Minta Maaf
Menteri Agama Lukman Hakim (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara terkait puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Ia meyakini Sukmawati tidak berniat melecehkan agama Islam, namun demikian Lukman meminta Sukmawati menyampaikan permintaan maaf.

"Mari kita dialog kan dan bagi saya akan lebih baik Kalau Ibu Sukmawati dengan jiwa besar bisa menyampaikan permohonan maaf kepada mereka yang merasa tidak nyaman dengan puisinya karena saya yakin beliau sama sekali tidak ada itikad sedikitpun untuk apa yang mengusik kenyamanan perasaan umat Islam apalagi untuk melecehkan, apalagi untuk menghina dan seterusnya," kata Lukman di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018). 

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Sukmawati merupakan bentuk ekspresi seni yang tentu memiliki pandangannya sendiri. 

"Jadi menurut saya silakan para ahli yang menilai karena itu kan puisi ya bentuk ekspresi seseorang mengungkapkan apa yang dia rasakan, apa yang dia pikirkan, apa yang dia ketahui dalam bentuk tulisan itu, nah sekarang dinilai saja apakah karya atau ekspresi itu bermasalah atau tidak saya tentu memiliki pandangan saya tersendiri," jelas Lukman.

"Tapi menurut hemat saya, persoalan orang mengungkapkan itu bisa berbeda pandangan, ada yang menganggap katakanlah cadar sekarang ini di internal umat Islam sendiri kan ini apakah itu syariat atau tidak. Itu kan juga umat Islam tidak dalam satu pandangan yang utuh itu," tambahnya.

Baca Juga : Puisi Sukmawati Jangan Dipolitisasi

Dia menambahkan, permohonan maaf Sukmawati tentunya akan meredam kontroversi dari apa yang diisukan saat ini. Dirinya yakin masyarakat akan menerima permintaan maaf tersebut tanpa harus melalui proses hukum.

"Saya berharap mudah-mudahan kita bisa memaafkan bisa menerima apa yang dilakukan oleh ibu Sukmawati, sehingga tidak semua persoalan yang terkait dengan perbedaan pandangan di antara kita itu harus selalu dibawa ke proses hukum," tambahnya.

Rekomendasi