Polri Akan Profesional Tangani Kasus Sukmawati

| 06 Apr 2018 18:07
Polri Akan Profesional Tangani Kasus Sukmawati
Sukmawati Soekarnoputri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/4/2018). (Istimewa)
Jakarta, era.id - Polri memastikan akan bersikap profesional dalam menangani laporan dugaan penodaan agama putri Presiden RI pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri saat membacakan puisi kontroversi berjudul 'Ibu Indonesia'.

"Kita ikuti saja, Polri profesional, mengambil keterangan dan memeriksa beberapa saksi terkait," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto dilansir Antara, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Setyo memastikan penyidik Polri akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat terhadap Sukmawati. Namun, dia mengingatkan, Sukmawati cukup proaktif karena menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf kepada masyarakat umat Islam melalui media massa.

Terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto memastikan, Polri menyelidikan laporan terhadap Sukmawati terkait dugaan penistaan agama akan dilakukan secara bertahap.

"Ada laporan, kami mintai keterangan. Penyelidikan dulu, baru dilihat (ada unsur pidana), ada ahli, kami mintai keterangan. Ya bertahap," kata Ari.

Hari ini, Ormas Persaudaraan Alumni 212 melakukan demonstrasi mendesak Bareskrim Polri agar menangkap dan menahan Sukmawati Soekarnoputeri. 

 

Baca Juga :  Puisi Sukmawati, Klarifikasi dan Jangan Dipolitisasi

Aksi demonstrasi ini dilakukan setelah salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal. Peserta aksi berjalan kaki menuju Kantor Bareskrim Polri di Jakarta Pusat dan berorasi di sana.

Pihak Bareskrim Polri menerima 11 orang pendemo bertemu perwakilan dari Polri guna menyampaikan aspirasi mengusung tema 'Ayo Dukung Polri Tangkap, Adili dan Penjarakan Penista Agama, Reaksi atas Puisi Ibu Indonesia'.

Rekomendasi