"Kita ikuti saja, Polri profesional, mengambil keterangan dan memeriksa beberapa saksi terkait," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto dilansir Antara, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Setyo memastikan penyidik Polri akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat terhadap Sukmawati. Namun, dia mengingatkan, Sukmawati cukup proaktif karena menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf kepada masyarakat umat Islam melalui media massa.
Terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto memastikan, Polri menyelidikan laporan terhadap Sukmawati terkait dugaan penistaan agama akan dilakukan secara bertahap.
"Ada laporan, kami mintai keterangan. Penyelidikan dulu, baru dilihat (ada unsur pidana), ada ahli, kami mintai keterangan. Ya bertahap," kata Ari.
Hari ini, Ormas Persaudaraan Alumni 212 melakukan demonstrasi mendesak Bareskrim Polri agar menangkap dan menahan Sukmawati Soekarnoputeri.