Penjelasan Anies di Paripurna Ngambang, DPRD Kecewa

| 21 Nov 2017 11:23
Penjelasan Anies di Paripurna <i>Ngambang</i>, DPRD Kecewa
Rapat paripurna yang beragendakan penyampaian jawaban Gubernur DKI Jakarta atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Rancangan APBD 2018, Senin (20/11/2017). (Leo/era.id)
Jakarta, era.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Gembong Warsono kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dirinya kurang puas dengan penjelasan Anies terkait program rumah Down Payment (DP) nol rupiah.

Politisi Partai PDI-P itu menilai Anies tidak menjabarkan perincian pelaksaan program tersebut. Padahal, program rumah Down Payment (DP) nol rupiah merupakan salah satu janji Anies yang sangat ditunggu warga DKI. Sementara, program tersebut tidak diperbolehkan dalam ketentuan perbankan.

Sebab itu, dia bersama komisi DPRD yang lain mau menindaklanjuti terkait program yang dinilai banyak orang hanya janji belaka.

"Dia kan belum tuntas (penjabaran program), mungkin kita tuntaskan, kita perdalam di komisi -komisi. Jawabannya tadi mengambang," kata Gembong dalam rapat paripurna yang beragendakan penyampaian jawaban Gubernur DKI Jakarta atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Rancangan APBD 2018.

Gembong menjelaskan, pelanggaran ketentuan perbankan yang dimaksud, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/16/PBI/2016 tentang rasio loan to value (LTV) untuk kredit properti. Aturan tersebut menyebutkan, uang muka yang harus dibayarkan dari jenis rumah yang diakuisisi minimal sebesar 15 persen.

Jika program tersebut terus dipaksakan, kata Gembong, akan mendapatkan teguran dari otoritas.

Penjelasan Anies, program rumah DP nol rupiah itu bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan perumahan bagi masyarakat. Program itu difokuskan untuk penduduk yang belum memiliki rumah, serta memenuhi kriteria kepemilikan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).

Menurutnya, program tersebut sudah berlandaskan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor. Konsep penyediaannya rumahnya, kata Anies, membangun rusun baru di lahan milik Pemprov. Pendananya berasal dari APBD.

Selain itu, Pemprov juga bisa melibatkan pihak swasta dalam pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemprov juga akan melibatkan BUMD atau BUMN dalam penyediaan rumah yang proporsinya tergantung pada lokasi lahan. 

Anies mengatakan, peruntukan program tersebut 70 persen komersil dan 30 persen masyarakat berpenghasilan rendah. "Saat ini sedang disiapkan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan DP nol rupiah yang di dalamnya termasuk mengatur tentang asuransi kredit," jelasnya.

 

Tags :
Rekomendasi