"Minyak itu mengotori teluk dan sampai pemukiman penduduk termasuk ke area mangrove," ujar Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron di Gedung DPR, Selasa (10/4/2018).
Herman mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera menghitung kerugian akibat kebocoran pipa ini.
"Tentu KLHK harus melakukan valuasi environmental damage di lakukan hitungan kerugiannya apa, seberapa lama ini bisa dipulihkan," kata dia.
Di sisi lain, Herman meminta, PT Pertamina bertanggung jawab untuk masalah ini. Komisi VII meminta PT Pertamina segera menyelesaikan dan memberikan santunan pengganti kerugian imateriel yang didapat nelayan yang berhenti melaut karena kebocoran.
PT Pertamina pun berduka cita atas kebocoran pipa ini. Mereka telah menyiapkan beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah ini.
Direktur Kilang Minyak Pertamina, Toharso, mengatakan sudah menyiapkan tiga skenario untuk menangani masalah ini. Pertama, tanggap darurat secepat mungkin tumpahan minyak diatasi. Kedua, mengamankan aspek operasi kilang. Ketiga, paralel dari satu dua kita menyelesaikan aspek sosial warga yang terdampak.
"Korban ini belum diberikan santunan, Plh Dirut, Pak Aris menyampaikan kita akan selesaikan semua ini. Kita sudah bekerjsama dengan Lurah, RT untuk membersihkan sampah pinggir laut dengan memperkerjakan warga sekitar situ. Kita beri biaya tenaga kerja," katanya.
Baca Juga : Yang Terjadi Ketika Minyak Tumpah di Laut
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan pecahnya pipa bawah laut milik Pertamina sebagai sumber dari kontaminasi minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menurut Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, ada dua kemungkinan yang bisa jadi adalah penyebab pecahnya pipa tersebut. Pertama, sebagaimana yang dikatakan Pertamina, bahwa pipa pecah karena terhantam jangkar kapal. Kedua, kebocoran pipa bisa saja terjadi akibat kualitas pipa yang memang enggak oke.